Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Berita / Daerah / Hukum / Merangin / POLRES MERANGIN

Senin, 15 Januari 2024 - 13:37 WIB

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Infonegerijambi.com, Merangin – Para Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada diwilayah Kabupaten Merangin, tampaknya tak mengindahkan himbauan terkait larangan aktifitas PETI yang dilakukan oleh personil Polres Merangin, hal tersebut terlihat pada saat diamankannya 5 orang pelaku PETI pada hari Sabtu (13/01/2023) sekira pukul 14.00 Wib di Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Peristiwa tersebut bermula saat Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas PETI dengan menggunakan mesin Diesel yang beroperasi di Dusun Baru Kecamatan Tabir, mendapat informasi tersebut selanjutnya Kasat Reskrim Polres Merangin IPTU Mulyono, SH memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh AIPDA Azhadi AP. SH untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

Benar saja, pada saat berada di TKP, Tim Opsnal mendapati para pelaku sedang beraktifitas melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tak ingin target melarikan diri, Personil Polres Meranginpun berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelaku, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Warga Desa Malako Intan Bergotong Royong Bantu Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute membuat Galian Pondasi

Adapun kelima pelaku PETI yang berhasil diamankan pada saat itu, masing-masing berinisial WD (37), SW (40), SK ( 32 ), KR (41) dan SP (30) yang semuanya merupakan warga pendatang dari Kabupaten Patih (Jawa Tengah).

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.S.O.U saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penangkapan tersebut, dan menerangkan bahwa untuk Tersangka dan barang bukti sekarang ini sudah diamankan di Polres Merangin.

“Benar, kita telah berhasil mengamankan 5 orang yang diduga sebagai pelaku PETI, dan pengungkapan kasus PETI tersebut berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktifitas PETI didaerahnya, oleh karena itu sekali lagi kami tegaskan bahwa Polres Merangin tetap berkomitmen untuk menindak tegas bagi pelaku Illegal Mining“. Ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Longsor Kembali Terjang Bungo, Tidak Ada Korban Jiwa

Ditempat terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin AIPTU Ruly.S.Sy., M.H pada awak media menambahkan bahwa terhadap tersangka saat ini sedang dimintai keterangan oleh Sat Reskrim Polres Merangin.

“Saat ini kelima Tersangka sudah diamankan di Polres Merangin dan terhadap kelima Tersangka diancam melanggar Pasal 158 UU RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman diatas 5 tahun penjara” Ujar Kasubsi.(*)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Oknum Aparat Dan Kades Disinyalir Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal ( ILEGAL DRILLING )

Sorot

Sejumlah BUMDes di Rantau Rasau Mandek, Camat: Ada yang Macet, Ada Juga yang Masih Jalan

Berita

Hari Pertama sampai hari ke tiga Operasi Zebra 2023, Polres Tebo Sudah Keluarkan 70 Surat Tilang

Bungo

Tim Cabang Olahraga Gulat Dari Kabupaten Bungo Berhasil Meraih 1 Medali Emas Untuk Kelas 60 Kg Pada Porprov 2023

Daerah

Perehaban RTLH di Desa Malako Intan Capai Tahap Pemasangan Rangka Plafon

Merangin

Apresiasi Pemuda Pancasila, IWO Sayangkan KPU Merangin Tak Hadir Kampanye Damai

Bungo

Antusias Warga Tebing Tinggi Bungo Sambut Romi Hariyanto Hadiri Grand Final Turnamen Bola Kaki 2024

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Kasatwil Tahun 2023 Di Jakarta