Kapolsek Tebo Ilir Gelar Silaturahmi untuk Menjaga Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024 di Kabupaten Menengok “Cuci Tangan“ dan “Mandulnya” Ala Oknum Kabid ESDM Terhadap Aktivitas Galian C Kerinci Adi SK dan Kawan-Kawan Bantah Ikatan Keluarga Minang Dukung Paslon 01 Tim Pemenangan Menawan untuk Kecamatan Nalo Tantan Dikukuhkan PLN lakukan pemutakhiran data pelanggan tingkatkan layanan

Home / Berita / Bungo / Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 - 20:02 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo Belum Ada Kepastian Hukum GAB Peduli : “Meminta Pihak Yudikatif, Segera tuntaskan”

Infonegerijambi.com, Muaro Bungo – Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh (TSBU) yang berada di Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Propinsi Jambi patut dipertanyakan karena kasus tersebut sudah berjalan Hampir 1 tahun yang lalu kepada Polda Jambi akan tetapi sampai hari ini belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka, Senin (03/06/24).

 

Pihak Polda melayangkan Surat Pemberitahuan di Mulainya Penyidikan No.SPDP/106/IX/Res124/2024/Ditreskrimun, Kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai mana bukti surat terlampir, nanum sampai berita ini naikan belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Polda Jambi.

Kasus penggelapan ratusan juta dana koperasi TSBU yang diduga melibatkan Wailik dan kawan kawannya sebagai mana yang di laporkan A.Zaidan nomor polisi:LP/B-176/VI/2023/ SPKT/POLDA JAMBI tertanggal 13 juni tahun 2023.

BACA JUGA :  Pencarian Korban Tenggelam di Bekas Tambang dengan Manuver Rubber Boat Buat Ombak

Seyogyanya pihak Pelapor sudah menerima SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan)akan tetapi kennyataanya pelapor belum menerimanya

 

Salah seorang anggota koperasi beranisial SI Warga Dusun.Batang Ule mengatakan kepada awak media ini” Koperasi Tuah Sepakat Batang Uleh anggotanya bermitra dengan PT.Satya Kisma Usaha SKU yang berjumlah 1275 orang lebih” Jelasnya

 

“saya minta kepada pihak penegak hukum khususnya Polda Jambi untuk memproses kasus ini, agar kami mendapat kepastian hukum tentang laporan A.Zaidan Kepada Terlapor Wailik dan Kawan Kawan ” Tambahnya

BACA JUGA :  Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir, Kapolsek Tengah Ilir Himbau Masyarakat Tetap Hati - Hati di Tengah Bencana Banjir

” Karena sampai sekarang belum ada tersangka nya ” Tutupnya.

 

Ditempat terpisah, media ini Memintak komentar hal diatas. Nurpalahudin Aktivis Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), mengatakan. Pihak yudikatif, kepolisian Polda Jambi dan kejaksaan tinggi Jambi. Segera menuntaskan persoalan diatas, dikarenakan koperasi tersebut banyak menyangkut orang banyak (anggota koperasi,red). Jika hal ini tidak juga tuntas atau jalan ditempat, jangan salahkan. “Masyarakat turun kejalan (untras,red), kata nurpalahudin. Mengakhiri pembicaraannya kepada media ini. (SYAIFUL ISKANDAR)

Share :

Baca Juga

Berita

Lakukan penipuan, dua warga sei selincah di ringkus satreskrim polres Tebo

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Apel Kasatwil Tahun 2023 Di Jakarta

Berita

Liga Bola Voli Tingkat SLTA se Kabupaten Bungo Resmi Di buka Kapolres Bungo

Berita

Mengharap Kepastian Hukum, Keluarga Khairul Harahap Menunggu Hasil Otopsi Dari Pihak Kepolisian

Berita

Resmikan Polsek Serai Serumpun, Pj Bupati Tebo Berharap Polri Terus Tingkatkan Pelayanan

Politik

Yuhanas : Visi Misi Agus-Nazar, Senafas Dengan Cita-Cita PKS

Daerah

Kombes Pol Dhafi, Mulai 18 Maret Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Berita

Tanpa Minum Obat! Ini Cara Alami Menurunkan Kolesterol dan Gula Darah Tinggi