10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan Dukungan Semakin Kuat, Desa Bungo Tanjung dan Jambu Siap Menangkan Pasangan Calon Agus – Nazar Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kota Jambi

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:15 WIB

Dinar Candy Tak Penuhi Panggilan Polda Jambi, Dirreskrimum : Terkait Pemalsuan dan Penggelapan oleh Ko Apex

DJ Dinar Candy

DJ Dinar Candy

JAMBI, Infonegerijambi.com – DJ Dinar Candy kekasih Affandi Susilo alias Ko Apex dipanggil oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menimpa pasangannya. Jadwal pemanggilan itu seharusnya pada Selasa, 23 Juli 2024, namun Dinar Candy tak hadir.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengonfirmasi ketidakhadiran Dinar Candy. “Kita sudah melakukan pemanggilan terhadap DC untuk hari Selasa yang lalu. Namun, konfirmasi kepada penyidik yang bersangkutan tidak bisa hadir,” ujarnya, Jumat 26 Juli 2024.

BACA JUGA :  Winanto Yang Terpeleset Di Sungai Saat Mencari Rumput Ditemukan Meninggal Dunia

 

Pihak kepolisian masih menunggu alasan ketidakhadirannya. “Apabila alasannya tidak bisa dipertanggungjawabkan, kita akan melayangkan pemanggilan kedua,” tegas Andri.

 

Ia menambahkan bahwa pemanggilan terhadap Dinar Candy masih dalam kapasitas sebagai saksi. “Ya, karena ada kaitannya dengan kapal dan tugboat yang digelapkan serta dipalsukan oleh Ko Apex,” ungkapnya.

 

Ko Apex saat ini ditahan di Mapolda Jambi atas kasus pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan dalam jabatan di PT Sinar Bintang Samudera (SBS). Ia ditangkap oleh tim Subdit I Kamneg dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi di Tangerang, Jakarta, pada 12 Juni 2024.

BACA JUGA :  PJ Bupati Tebo H. Aspan, ST Sekeluarga Di Coklit Petugas Pantarlih Tebo.

 

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol M Amin, menyatakan penyidikan terus berlangsung pasca penahanan Ko Apex. “Sudah tahap satu, ini ada P19 dari jaksa jadi sekarang penyidik pembantu lagi melengkapi kelengkapan berkas,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (23/7/2024).

 

Pihak kepolisian juga mengakui perlunya perpanjangan masa penahanan untuk melengkapi berkas penyidikan. “Pasti (ada penambahan masa penahanan, red) penambahan penahanan itu kan 20 hari di kepolisian, 40 puluh hari tahanan kejaksaan atau perpanjangan,” tutupnya.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Pembukaan Pameran Fotografi Jurnalistik Presisi Dalam Rangka Memeriahkan Hari Bhayangkara ke-78

Berita

Masyarakat kelurahan lingkar selatan”, siap memenangkan. Bapak MAULANA untuk Walikota Jambi Priode 2024-2029

KOREM 042 / GAPU

Kapolda Jambi Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI-ke79

Berita

Warga Siulak Temukan Mayat Mengapung, Diduga Korban Banjir

Berita

Gadai SK Palsu, Seorang Oknum PNS Di Merangin Dan 3 Warga Asal Sarolangun Ditahan Polisi

Berita

Mobil Yang Membawa Waka DPRD Tanjabbar Terlibat Lakalantas,1 Orang Meninggal Dunia

Berita

Pj. Bupati Aspan Merotasi Eselon III

Bungo

Bupati Mashuri Kukuhkan Ratusan Pejabat Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bungo