Dandim 0416/Bute Tegaskan Komitmen TNI Jaga Ketahanan Pangan di Bumi Langkah Serentak Limbai Seayun Polres Kerinci Bagikan 300 Bendera Merah Putih ke Pengendara, Dukung Gerakan Nasional Jelang HUT RI ke-80 Dorong Akses Kesehatan hingga Pelosok, Pemkab Tebo Luncurkan Program Dokter Masuk Dusun Warga Desa Jambu Demo di Kantor Bupati Tebo Desak Kades Dicopot, Wakil Bupati Tebo Turun Tangan Bawa Sabu Hampir 100 Gram, Pria di Tebo Didor Saat Melawan Polisi

Home / Jambi / KPUD

Sabtu, 16 November 2024 - 15:12 WIB

KPU Jambi Batalkan Debat Ketiga Pilgub Jambi

BERITA JAMBI – Telah berjalan dua kali debat, KPU Jambi batalkan debat ketiga Pilgub Jambi 2024. Tidak ada pelanggaran yang menyebabkan pembatalan, atau intimidasi.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi resmi membatalkan debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur Jambi.

 

Debat ketiga atau terakhir ini soyogyanya dijadwalkan pada tanggal 20 November nanti.

 

Namun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur baik paslon 01 Romi Hariyanto-Sudirman maupun 02 Al Haris-Abdullah Sani mengusulkan debat ketiga ditiadakan.

 

Komisioner KPU Provinsi Jambi Fahrul Rozi mengatakan bahwa pembatalan ini dilakukan karena ada surat pengusulan dari kedua paslon yang diajukan pada tanggal 15 November lalu.

BACA JUGA :  Kejati Jambi Tangkap Tersangka AE Kasus Korupsi Bank Jambi Rp310 Miliar

 

 

Berdasar surat pengusulan itu, kata Fahrul Rozi, KPU sebagai penyelenggara melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait Bawaslu, Polri dan TNI terkait surat tersebut.

 

 

“Dari rapat itu kita sepakat bahwa debat ketiga calon gubernur dan wakil gubernur dibatalkan,” kata pria yang akrab dipanggil Paul di kantor KPU Provinsi, Sabtu (16/11/2024).

 

Ditegaskan Paul, secara regulasi dan aturan tidak ada yang dilanggar. Karena kata dia, karena pelaksanaan debat itu dilaksanakan maksimal 3 kali.

 

“Jadi pelaksanaan debat itu bisa satu kali, bisa dua kali dan bisa tiga kali dan KPU hanya memfasilitasi,” kata Fahrul Rozi dakam jumpa pers yang dihadiri oleh kedua LO paslon.

BACA JUGA :  Pimpin Rapat Realisasi PAD, H Mukti: Masih Banyak OPD Dibawah Target

 

Paul juga menegaskan bahwa tidak ada yang mengintimidasi terkait pembatalan debat ini.

 

“Tidak ada,” tegasnya.

 

Ini kata Paul murni dari usulan kedua belah pihak dengan alasan karena ada jadwal kegiatan kedua paslon yang tidak bisa ditunda dan digeser ke lain hari.

 

Dengan alasan itu maka mereka mengajukan surat ke KPU.

 

“Surat pembatalan debat ini diajukan oleh semua pasangan calon, dan hari ini kita rapatkan dan plenokan secara internal,” tukasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Hadiri Launching Pilkada 2024 di Kabupaten Tebo

KPUD

28 Hari Lagi Pemilihan, KPU Merangin Belum Jadwalkan Debat Kandidat

Jambi

Paket APBN SYC di Provinsi Jambi yang Direncanakan Akhir 2024 Kemungkinan Tertunda Imbas Efisiensi Anggaran

Jambi

IWO Jambi Apresiasi Polda Jambi Jaga Kondusifitas Jambi di 2024

Jambi

UMP Jambi 2025 Naik 6,5 Persen: Gubernur Al Haris Resmi Tandatangani

KPUD

KPUD Tebo Sosialisasikan Penyusunan Visi Misi Bakal Pasangan Calon

KPUD

Dua Kandidat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Daftar Ke KPUD Tebo

Jambi

Romi Hariyanto Bergabung ke PSI, Bawa Energi Baru untuk Jambi