Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Pemerintahan Desa / Tanjab Timur

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:25 WIB

Diduga Desa Sungai Benuh Minim Pengawsan Dari Instansi Terkait

TANJAB TIMUR – Sungai Benuh adalah desa terpencil di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi. Desa ini menjadi batas wilayah dengan Provinsi Sumatra Selatan. Akses menuju desa dapat dilakukan melalui transportasi darat dan laut, namun infrastruktur masih sangat sulit, terutama saat musim hujan.

 

Desa ini dihuni oleh sekitar 100 penduduk. Pada tahun 2024, desa memiliki pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp 956.419.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 692.915.992, dan Silpa tahun 2023 sebesar Rp 90.465.383.16. Total belanja desa pada tahun 2024 direncanakan sebesar Rp 1.760.587.937.16.

 

Belanja desa meliputi beberapa bidang: penyelenggaraan pemerintahan desa (Rp 584.542.638), pembangunan desa (Rp 609.228.000), pembinaan kemasyarakatan (Rp 420.973.999), pemberdayaan masyarakat (Rp 16.243.300), serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat (Rp 129.600.000).

 

Pada tahun 2023, desa menerima Dana Desa sebesar Rp 721.486.000 yang disalurkan dalam tiga tahap, yakni Rp 292.045.800, Rp 216.445.800, dan Rp 212.994.400. Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan.

BACA JUGA :  Jalan Usaha Tani Rantau Makmur Diduga Bermoduskan Swakelola

 

Dana Desa 2023 digunakan untuk rehabilitasi sumber air bersih (Rp 150.000.000), pembangunan/rehabilitasi jembatan (Rp 504.555.000), dan pembangunan jalan usaha tani (Rp 598.577.700). Selain itu, terdapat anggaran untuk makanan tambahan posyandu (Rp 4.800.000) dan kebutuhan mendesak (Rp 75.600.000).

 

Desa juga menganggarkan Rp 11.550.000 untuk penyusunan dokumen perencanaan desa seperti RPJMDes dan RKPDes. Total belanja fisik desa pada tahun 2023 mencapai lebih dari Rp 1 miliar, melebihi pagu Dana Desa yang diterima.

 

Meski banyak alokasi dana untuk pembangunan, kantor desa Sungai Benuh masih bermaterial kayu dan terlihat kusam. Hal ini menunjukkan minimnya perawatan fasilitas pemerintahan di desa.

 

Saat dikonfirmasi, kepala desa (Saleng) menyarankan awak media untuk meminta data tahun 2023 ke pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kabupaten, dengan alasan data di kecamatan tidak akurat.

BACA JUGA :  Coffee Morning Jadi Forum Diskusi, Kapolres Tebo: Kolaborasi Penegakan Hukum Bersama _CJS_

 

Publik meminta pihak pengawasan bekerja lebih optimal, mengingat lokasi desa yang jauh dari pusat kabupaten sehingga pengawasan terhadap pengelolaan dana desa menjadi minim.

 

Pada tahun 2021, desa menyertakan modal BUMDes sebesar Rp 350.049.000 untuk pembelian lahan perkebunan di Desa Simpang Jelita, Kecamatan Nipah Panjang. Namun, penghasilan dan penggunaan dana BUMDes tersebut belum diketahui.

 

Publik mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan BUMDes, mengingat alokasi dana yang besar namun kondisi fisik fasilitas desa masih memprihatinkan.

 

Masyarakat berharap adanya pengawasan lebih ketat dari pemerintah kabupaten dan pihak terkait untuk memastikan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan kebutuhan dan tidak ada penyalahgunaan.***

Share :

Baca Juga

Berita

Breaking News, PKS Resmi Usung Dilla Hich – MT

Pemerintahan Desa

Diduga Oknum Kades Sungai Benuh Beserta Prangakat Desa Lainnya Menerima BLT DD

KPUD

KPU Tanjab Timur Resmi Tetapkan Dilla – Muslimin Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati periode 2024-2030

Politik

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja

Pemerintahan Desa

Warga Desa Sungai Rambai Geram atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Kades

Tanjab Timur

Dilla – Muslimin Dipercaya Sukses Asal Menerapkan Gaya dan Strategi Membangun Abdullah Hich

Bungo

Berdasarkan Surat Wakil Bupati Bungo Nomor : 400.7.2/594/2024, Akhirnya Kades Padukun Di Nonaktifkan

Sorot

Dua Oknum LSM, Diduga Melakukan Percobaan Pemerasan Diamankan Oleh Warga