Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Kamis, 9 Januari 2025 - 19:35 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari

Tersangka dan sejumlah Barang Bukti

Tersangka dan sejumlah Barang Bukti

POLRES TEBO – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (7/1/2025), dua kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap di Kecamatan Rimbo Bujang dengan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan.

 

Pengungkapan kasus pertama terjadi pukul 22.00 WIB di Jalan Dewi, Kelurahan Wirotho Agung. Personel berhasil menangkap tersangka berinisial EH (65). Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,26 gram brutto, satu unit HP Oppo biru, dan satu unit sepeda motor Honda Blade hitam. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan hendak diperjualbelikan.

 

Hanya berselang satu jam, pukul 23.00 WIB, personel kembali melakukan penangkapan di Jalan 30, Desa Perintis Jaya. Dua tersangka, TY (52) dan MR (20), berhasil diamankan dengan barang bukti yang lebih besar. Barang bukti yang ditemukan meliputi narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,14 gram brutto untuk TY, dan 7,54 gram brutto untuk MR. Selain itu, petugas juga menyita satu setengah butir ekstasi, alat isap, plastik klip, timbangan digital, uang tunai sebesar Rp1.854.000, serta beberapa perangkat komunikasi.

BACA JUGA :  Ops Pekat Siginjai 2024 : Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo Berhasil Amankan 516 Botol Miras

 

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat terpisah. Berdasarkan pengakuan mereka, barang bukti tersebut adalah milik mereka yang digunakan untuk diperjualbelikan.

 

Polres Tebo akan melanjutkan proses penyidikan lebih lanjut. Langkah-langkah yang akan diambil meliputi pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, pengembangan jaringan narkoba lainnya, serta pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tebo.

BACA JUGA :  Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Komedian Dede Sunandar Cuma Dapat 10 Suara

 

Kapolres Tebo, AKBP Dr. I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan dua kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tebo,” tegasnya.

 

Kasat Narkoba menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. Upaya ini akan terus ditingkatkan untuk menekan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tebo.

 

Penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lainnya bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Langkah tegas akan terus dilakukan demi menciptakan Kabupaten Tebo yang aman dan bebas dari ancaman narkoba.

Humas Polres Tebo 

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Polres Tebo Bersama Pemda Tanam Jagung Serentak Dukung Ketahanan Pangan

Berita

BREAKING NEWS Butuh 2 Hari, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Mukhlis di Betara

Narkoba

Satresnarkoba Polres Kerinci Tangkap Pengedar Sabu, Sempat Telan Barang Bukti

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Tahun 2025

POLRES TEBO

Operasi Pekat II Siginjai 2024 oleh Polsek Rimbo Bujang

Narkoba

Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Wilayah Tebo Ulu

POLRES TEBO

Polres Tebo Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebo Tengah, Empat Pelaku Diamankan

Berita

Jelang Pemilu 2024, Polres Tebo Laksanakan Patroli Gabungan