Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Kota Jambi

Rabu, 29 Januari 2025 - 10:03 WIB

Setelah Pabrik Diduduki Paksa Akhirnya PT MMJ Bikin Laporan ke Polda Jambi

Mill Manager PT MMJ, Jennis Fonsianus Hutajulu menunjukkan dokumen legalitas di depan pabrik. (ist)

Mill Manager PT MMJ, Jennis Fonsianus Hutajulu menunjukkan dokumen legalitas di depan pabrik. (ist)

JAMBI – Manajemen PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ) akhirnya pada Selasa malam, 28 Januari 2025 sekitar pukul 22.30 melapor ke Polda Jambi. PT MMJ melaporkan aksi pendudukan paksa tanpa legal standing yang berkekuatan hukum yang dilakukan PT Mitra Perkasa Jaya Abadi (MPJA).

 

Dalam laporan ke Polda Jambi itu disebutkan, pendudukan dilakukan sejak 27 Januari 2025 pukul 14.30 WIB. Peristiwa itu dilakukan 8 orang, di antaranya adalah AKP Robin Singarimbun, Bambang Sembiring, Yudha Prasetyo Surbakti dan Wahyu Rohmat Nugroho bersama 4 orang: Sagala, Sianturi. Selanjutnya mereka meminta karyawan untuk membuat lamaran bila mau bergabung ke PT Mitra Perkasa Jaya Abadi.

 

Tidak itu saja, menurut Mill Manager PT MMJ, Jennis Fonsianus Hutajulu (39), sekitar jam 16.30 WIB terjadi pembongkaran pintu mess no. 3 dan mengeluarkan barang-barang pribadi KTU PT MMJ, Sugianto.

 

Keesokan harinya, 28 Januari 2025, manajemen PT MMJ saat hendak menemui manajemen PT MPJA dihalangi di gerbang pabrik. Mereka justru mengatakan akan menunjukkan legal standing kepada media lewat press conference 3-4 hari lagi.

BACA JUGA :  Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek

 

Atas kejadian itu, PT PAL/PT MMJ mengalami kerugian yang cukup besar. Dari produksi stok CPO 49 ton lebih, kernel 57 ton, TBS 84 ton ditaksir kerugian mencapai Rp 1,5 miliar.

 

Oleh karena itu, manajemen PT MMJ meminta Polda Jambi untuk menyelesaikan persoalan itu sesuai aturan hukum berlaku dengan melampirkan dokumen-dokumen yang menjadi legal standing PT MMJ.

 

Asal tahu saja, sejak 17 Juni 2022 lalu, Arwin sebagai Direktur PT MMJ melakukan peralihan atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) dengan perusahaan PT PAL.

 

Peralihan ini dibuat pada 22 Desember di depan notaris dengan Fitria Tresna Permata dengan akta notaris Nomor 03, dengan keputusan pemegang saham di luar rapat umum pemegang saham Direktur PT MMJ. Yang mana pabrik kelapa sawit milik PT PAL yang Komisaris Utamanya, Bengawan Kamto dan Viktor Gunawan sebagai Direktur Utama itu dijual ke PT MMJ senilai Rp 128 miliar.

BACA JUGA :  6 Keutamaan 10 Hari Pertama Puasa Ramadan yang Perlu Diketahui

 

Pabrik Kelapa Sawit (PKS) itu berada di atas lahan seluas total 22,4 hektare. Jadi, berdasarkan keputusan pengadilan niaga Medan No:39/pdt. Sus-PKPU/2021/PN Niaga Medan, berkewajiban untuk membayarkan semua kewajiban, baik berupa pembayaran utang piutang dari perusahaan terdahulu terhadap para konsorsium.

 

Pengacara PT MMJ, Sabarman Saragih SH menilai oknum-oknum itu sekali pun mengatasnamakan PT MPJA tidak punya hak dan legalitas hukum menduduki atau menguasai PT MMJ.

 

“Apa dasar hukumnya. Yang berhak itu masih PT MMJ berdasarkan PPBJ, PKPU dan lain sebagainya. Apalagi ada salah satu oknum perwira kepolisian yang masih aktif. Kita akan minta Polda Jambi untuk segera mengusut tuntas tindakan ilegal ini, termasuk siapa saja dalang di belakangnya,” katanya.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

KPUD Provinsi Jambi Tetapkan Pasangan Alharis – Abdullah Sani Pemenang Pilgub Jambi

Berita

Kapolda Jambi Persiapkan Penyelenggaraan Operasi Ketupat 2023

Kota Jambi

Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 H, Pemprov Jambi Undang Ustadz Ucay

Berita

Rapat Forkopimda Se-Provinsi Jambi, H. Aspan Paparkan Sejumlah Penanganan Konflik

Kota Jambi

Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Desak Moratorium Angkutan

Berita

Memperingati Maulid Nabi 1445 H / 2023, DiMesjid AR Rahmah Kelurahan Sijenjang Kota Jambi

Berita

PSI Dukung Romi – Saniatul, KIM Mendua di Pilgub Jambi ?

Berita

4 Kapolres di Jambi Resmi Berganti, Berikut Daftar Namanya !!!