Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Hukum Kriminal / POLRES KERINCI

Jumat, 30 Mei 2025 - 23:28 WIB

Ngaku wartawan Peras Kades, FNE diamankan Polisi

KERINCI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial FNE (36), yang mengaku sebagai wartawan.

 

Mendapatkan laporan Pelaku berhasil diamankan pada Jumat (30/5/2025) sore di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh.

 

Kapolres Kerinci AKBP ARYA TESA BRAHMANA, S. I. K,melalui Kasat Reskrim AKP VERY PRASETIAWAN, S. H,.M.H ,menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat, khususnya beberapa kepala desa yang merasa diancam oleh pelaku.

BACA JUGA :  Pelaku Pembunuhan Aipda Hendra Marta Utama Ditangkap, Motif Diduga Karena Utang

 

“Pelaku meminta sejumlah uang kepada kepala desa dengan ancaman akan membuat berita negatif di media sosial terkait dana desa, apabila permintaannya tidak dipenuhi,” ujar Kasat Reskrim.

 

Dalam operasi tersebut, Tim Opsnal Satreskrim, Intelkam, dan Provos Polres Kerinci bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti berupa:

BACA JUGA :  Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci

 

1 unit sepeda motor

 

1 unit handphone

 

Uang tunai sebesar Rp 1.000.000

 

1 buah dompet

 

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kerinci. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara.***

Share :

Baca Juga

Hukum Kriminal

Tersangka Pembunuh Mayat Dalam Lemari, Terungkap Aksi Kejinya

Hukum Kriminal

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Hukum Kriminal

Pembunuh Muhammad Syaifuddin Dibekuk, Polres Tebo Ungkap Motif Pelaku

Berita

Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu

Hukum Kriminal

Polres Tebo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Desa Aburan Batang Tebo

POLRES KERINCI

Rem Blong, Truk Tronton Masuk Jurang di Batang Merangin Kerinci

Hukum Kriminal

Pelaku Pengancaman pistol rakitan jenis revolver di TM diamankan Reskrim Polsek Rimbo Bujang

Hukum Kriminal

Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi