Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / POLRES TEBO

Selasa, 15 Juli 2025 - 15:47 WIB

Dua Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba Polres Tebo di Tebo Ilir

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebo. Tampak keduanya memegang papan identitas berisi data singkat dan pasal yang disangkakan, dengan barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit handphone, uang tunai, serta alat hisap sabu turut diamankan dan diperlihatkan di meja.(INJ/Ist)

Dua tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Tebo. Tampak keduanya memegang papan identitas berisi data singkat dan pasal yang disangkakan, dengan barang bukti berupa satu paket sabu, dua unit handphone, uang tunai, serta alat hisap sabu turut diamankan dan diperlihatkan di meja.(INJ/Ist)

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Terima kasih atas informasi masyarakat yang cepat dan akurat. Ini menunjukkan peran aktif warga sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” ujar IPDA Ardimal

POLRES TEBO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (14/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

 

Kedua pelaku yang ditangkap yakni FS (22) dan SH (31), keduanya warga Tebo Ilir. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut.

BACA JUGA :  Warga Siulak Temukan Mayat Mengapung, Diduga Korban Banjir

 

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat kedua pelaku terlihat berada di dalam rumah, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan mereka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp.1.120.000,- serta barang bukti lainnya.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT. Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E. mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebo dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Terima kasih atas informasi masyarakat yang cepat dan akurat. Ini menunjukkan peran aktif warga sangat penting dalam membantu tugas kepolisian,” ujar IPDA Ardimal

 

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara

 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses penyidikan lebih lanjut.***

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Tebo Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Syukuran dan Selamatan Ruang Kelas TK dan Ruang Kerja Bhayangkari

POLRES TEBO

Pelantikan Komite Olahraga Polri Polres Tebo dan Asistensi Bagwatpers Polda Jambi Berlangsung Lancar

POLRES TEBO

Sipropam Polres Tebo Gelar Gaktiplin di Polsek Tebo Ilir

POLRES TEBO

Razia gabungan antisipasi peredaran Narkoba dan barang terlarang di Lapas Tebo dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden RI

POLRES TEBO

Tindak lanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Tebo langsung gerak laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Rakor Lintas Sektoral untuk Perkuat Ketahanan Pangan

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Apel Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2025 Dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1446 H

POLRES TEBO

Bripka Hendi Chisworo Kunjungi Peternak, Dorong Keamanan Lingkungan