Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:13 WIB

Aksi Curi Sapi di Tebo Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap, Tiga Masih Buron

POLRES TEBO – Kepolisian Sektor (Polsek) Sumay, Polres Tebo berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang terjadi di wilayah Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria bernama  KA(21) berhasil diamankan setelah diduga kuat mencuri dua ekor sapi milik warga setempat.

 

Kejadian pencurian terjadi pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 06.00 WIB. Saat itu, pelapor bernama Joyo (64), seorang petani, menuju kebun sawit milik warga bernama Radi tempat ia mengikat tujuh ekor sapi miliknya. Sesampainya di lokasi sekitar pukul 07.00 WIB, pelapor mendapati dua ekor sapinya telah hilang.

 

Pelapor kemudian bersama anaknya, Suryanto, melakukan pencarian di sekitar kebun dan menemukan dua ekor sapi tersebut disembunyikan di semak-semak RT 14 Simpang 20 Desa Suo Suo. Merasa yakin telah terjadi pencurian, pelapor mengajak warga untuk mengintai lokasi tersebut guna mengetahui siapa pelakunya.

BACA JUGA :  Jum'at Curhat Bersama Kapolres Tebo di Gereja HKBP Muara Tebo

 

Sekitar pukul 17.30 WIB, KA datang ke lokasi menggunakan sepeda motor. Ia sempat membantah keterlibatannya dan mengaku hanya diminta untuk memanen sawit. Namun, setelah dikonfirmasi kepada pemilik kebun sawit, ternyata tidak ada yang menyuruh Kiki memanen. Akhirnya, pelaku mengakui bahwa ia yang mencuri dua ekor sapi tersebut.

 

KA lalu diamankan oleh warga dan diserahkan ke Polsek Sumay dengan pendampingan Bhabinkamtibmas Desa Suo Suo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku tidak bekerja sendiri. Ia mengungkapkan bahwa aksinya dilakukan bersama tiga rekannya yang masih dalam pencarian, yakni SD, FD, dan RN.

BACA JUGA :  Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis

 

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain dua ekor sapi, satu unit sepeda motor merek Revo, satu unit handphone merek Vivo Y02, serta dua buah tali tambang plastik yang diduga digunakan untuk mengikat hewan. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp35 juta.

 

kapolres Tebo AKBP Triyanto S.I.K,.S.H,.M.H melalui Kasi Humas Polres Tebo IPTU Sazeli Yudi Arman menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengembangan kasus. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. Kami juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian mengungkap kasus ini,” ujarnya.*

Share :

Baca Juga

Berita

Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Polres Tebo Gelar Konferensi Pers

POLRES TEBO

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis

Narkoba

157 Gram Sabu Diamankan, Tiga Tersangka Diciduk di Desa Pemayungan

POLRES TEBO

Aksi Damai Aliansi Masyarakat Cinta Damai Berlangsung Aman di Kantor Bawaslu Tebo

POLRES TEBO

Operasi Pekat II Siginjai 2024 oleh Polsek Rimbo Bujang

POLRES TEBO

Polres Tebo Berhasi Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Amankan 5 Pelaku dan Barang Bukti Sabu

Berita

Satnarkoba Polres Tebo Kembali Menciduk Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

POLRES TEBO

Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran