MUAROJAMBI – RSUD Ahmad Ripin mengajukan pengadaan alat kesehatan senilai Rp14,8 miliar. Anggaran tersebut tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang ditandatangani Direktur RSUD Ahmad Ripin, dr Agus Subekti, tertanggal 10 Oktober 2024.
Pengadaan alkes ini mencakup enam unit layanan rumah sakit, yakni Ruang Pelayanan Intensif, IGD, Rawat Jalan, Rawat Inap, Ruang Operasi, dan Laboratorium. Laboratorium mendapat alokasi terbesar sebesar Rp3,27 miliar, disusul Ruang Intensif Rp4,18 miliar, dan Rawat Inap Rp2,62 miliar.
Beberapa alat yang diusulkan antara lain ventilator NICU, incubator bayi, defibrillator, patient monitor, mesin anestesi, USG, hingga alat laboratorium seperti tissue processor dan Biosystems BA200.
Meski informasi yang beredar menyebutkan bahwa paket alkes tersebut sudah disepakati dan dalam proses pengiriman, pihak RSUD Ahmad Ripin belum memberikan keterangan resmi. Direktur RSUD maupun Kadinkes Muarojambi, Apifudin, sama-sama tidak merespons konfirmasi wartawan.
Ketua Komisi IV DPRD Muarojambi, Kasnadi, yang baru dilantik pada November 2024, mengaku belum mengetahui detail proyek tersebut. “Kalau tahun lalu, saya belum jadi dewan, jadi tidak tahu,” katanya.
Nilai anggaran yang besar dan minimnya keterbukaan dari pihak terkait menuai perhatian publik. Warga berharap ada transparansi atas penggunaan dana APBD, terutama untuk sektor layanan kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD maupun Dinas Kesehatan Muarojambi terkait pengadaan alkes senilai hampir Rp15 miliar tersebut.***