Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Merangin / Narkoba

Jumat, 22 September 2023 - 13:10 WIB

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42)

Infonegerijambi.com, Merangin – Tim Macam Satresnarkoba Polres Merangin berhasil mengamankan seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis shabu yakni A alias Dom (42) di Dusun baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin, Jum’at (22/09/2023)

Peristiwa penangkapan tersebut bermula pada selasa (19/09/2023) sekira pukul 14.00 WIB, Dimana Tim Macan Opsnal Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap salah seorang TO tindak pidana penyalahgunaan narkoba diwilayah Dusun Baru Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin.

Berbekal informasi yang akurat dari masyarakat akhirnya Tim berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni masing-masing bernama S (20) dan ZZ (35), dari keduanya Tim berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis shabu.

Setelah dilakukan pengembangan didapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari AR alias DOM, selanjutnya tim macam langsung melakukan pengejaran menuju Desa Dusun Baru Kecamatan Tabir.

BACA JUGA :  Laka Lantas Adu Banteng Di KM 9 Desa Sungai Alai Tebo

Setelah keberadaan terasangka dapat diketahui akhirnya Tim berhasil menangkap pelaku di sebuah pondok yang berada di tengah-tengah kebun karet, pada saat diamankan Tim juga berhasil menyita barang bukti narkotika jenis shabu.

Untuk diketahui bahwa tersangka AR alias DOM sudah beberapa kali masuk ke dalam DPO perkara narkotika jenis shabu di wilayah hukum polres merangin, ketika di amankan Tim Macan berhasil menyita barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat Bruto 16,80 gram, sekaligus 1 (satu) Buah alat hisab shabu /Bong.

BACA JUGA :  Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam, Muslim Wajib Tahu!

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, S.H.,S.I.K.,M.M.,M.Tr.SOU melalui Kasat Narkoba Polres Merangin AKP Simsal Siahaan, S.AP.,M.H., ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut,

“ Ya benar, kami telah mengamankan DPO penyalahgunaan narkoba A alias Dom warga desa dusun baru kec. Tabir, beserta barang bukti berupa shabu dengan berat Bruto 16,80 gram sekaligus alat hisabnya, dan saat ini kami masih mendalami terkait dari mana tersangka mendatkan barang haram tersebut “. Ujar AKP simsal

Untuk saat ini Tersangka sedang dalam pemeriksaan intensif dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatnnya terhadap tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subsideir 112 ayat (2) Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*** Adean Mustafa

Share :

Baca Juga

Berita

Cuaca Panas, Bolehkah Mandi Saat Tubuh Masih Berkeringat ?

Politik

Tangis Haru Pecah Ketika Agus-Nazar Sungkem dengan Orang Tua, Setelah Cabut Nomor Urut

DPRD

Ketegasan Ahmad Fahmi kepada PT. SGN, Mendapat Dukungan Penuh dari Masyarakat

Kelurahan Tebing Tinggi

Koperasi Merah Putih Tebing Tinggi Diluncurkan, Fokus ke UMKM dan Ketahanan Pangan

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Laksanakan Komsos di Sela Sasaran Fisik

Daerah

Anggota Satgas TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Pasang Pipa Kolam Ikan

Berita

Apa Kepanjangan Sarolangun? Inilah 3 Nama-Nama Daerah di Jambi yang Berasal dari Singkatan

Tebo

IKM Tebo Buka Tournamen Domino, Terbuka Untuk Umum