Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Sorot

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:25 WIB

DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

BUNGO – Ketua DPRD Kabupaten Bungo bersama Dinas Perizinan dan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap dua tempat hiburan malam yang tengah menjadi sorotan masyarakat, yakni Cafe Zeus dan Picollos, Rabu sore (18/6/2025).

 

Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD Bungo, Muhamad Adani, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan puluhan dus berisi minuman keras (miras) di lokasi tersebut. Temuan itu menguatkan dugaan adanya pelanggaran terhadap izin operasional yang berlaku.

 

“Saya bersama Kepala Dinas Perizinan dan Kasat Pol PP menemukan puluhan dus yang berisikan botol minuman beralkohol di tempat Cafe Zeus dan Picollos. Hanya saja, di Picollos ditemukan botol minuman kosong,” ujar Adani kepada awak media.

BACA JUGA :  ARPKH Minta Pemda Bungo Jangan Tutup Mata, APH Tindak Tegas PEGASUS, Demo Jilid 3 Segera Terwujud

 

Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf, membenarkan bahwa sidak hari ini dilakukan secara gabungan dan baru menyasar dua tempat hiburan malam. Ia menegaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, ditemukan berbagai merek minuman keras yang diduga kuat melanggar ketentuan izin yang dimiliki tempat tersebut.

 

“Kami mendapati minuman beralkohol di dua tempat ini. Ini akan menjadi perhatian serius bagi kami,” tegas Khaidir Yusuf.

BACA JUGA :  Masa Jabatan H Aspan ST Berakhir, Kemendagri Surati Ketua DPRD..!!!

 

Lebih lanjut, Khaidir menyampaikan bahwa pihaknya bersama DPRD dan Dinas Perizinan telah memberikan peringatan keras kepada manajemen Zeus dan Picollos. Tindak lanjut proses hukum maupun administratif akan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku.

 

Sidak ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta merespons keluhan masyarakat terhadap aktivitas hiburan malam yang dinilai meresahkan. Pihak DPRD dan instansi terkait berkomitmen untuk menertibkan seluruh tempat usaha yang tidak patuh terhadap ketentuan izin usaha.***

Share :

Baca Juga

Bungo

Pengendara Motor Tabrak Polisi Saat Atur Lalu Lintas Hingga Alami Patah Lengan, Ditetapkan Tersangka

Sorot

Oknum Catut Nama Tim ARB-Nazar, Mantan Wakil Ketua Tim Pemenangan Slamet Irianto: Itu Murni Ulah Pribadi

Bungo

Sikap Arogan Manajemen PEGASUS Bentak Dan Usir Wartawan, Menghambat Tugas Jurnalis

Sorot

Iman Tewas Usai Dituduh Curi Sawit, Warga dan Keluarga Beri Keterangan Berbeda

Kota Jambi

ASN Disbudpar Jambi Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak

Kota Jambi

Sidang Gugatan Demokrat Digelar, Cik Bur dan Lima Tergugat Tak Hadir

Bungo

Kodim 0416/Bute Gelar Pelatihan dengan Tema ” Perencanaan dan Pengelolaan keuangan Pribadi”

Bungo

Kodim 0416/Bute Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1446 H/2025