Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi! Cegah Karhutla, Bupati dan Wabup Tebo Ikuti Rapat Virtual Bersama Pusat Baznas dan Kemenag Tebo Sosialisasikan Zakat Profesi bagi ASN, CPNS, dan PPPK

Home / Berita / Daerah / Muaro Jambi

Selasa, 21 Mei 2024 - 21:25 WIB

Hauling Batu Bara Ilegal Di IUP PT.BBI Kian Leluasa, Mana penegak Hukum ?

Infonegerijambi.com, Muaro Jambi – Sudah cukup lama aktivitas pertambangan maupun Hauling ke pelabuhan untuk penampungan batu bara yang disupplay kepada pembeli dari izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI) yang berlokasi di Desa Sungai Gelam, kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi Provinsi Jambi Yang sempat stop total semua kegiatan, beberapa bulan yang lalu.

 

Namun pantauan warga setempat didampingi media ini, ada aktivitas kembali terhitung satu pekan lalu, kegiatan Hauling ke pelabuhan kekawasan talang duku di kabupaten Muaro Jambi. Tempat penerima truk – truk yang membawa batu bara, tersebut. Dan akibatnya masyarakat resah akibat aksi penambang yang diduga ilegal di IUP PT. BBI.

 

Pada tanggal 20/05/2024. Tim infonegerijambi bersama masyarakat Sungai Gelam mengkonfirmasi aktivitas tersebut ke kantor Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral, perwakilan Jambi. Terkait pengawasan pertambangan mineral dan batubara Di Provinsi Jambi. Yang beralamat di Jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari kecamatan kota baru kota Jambi provinsi Jambi.

BACA JUGA :  Ringankan Beban Emak- Emak, Dilla Hich akan Gratiskan Seragam Siswa/i Baru

 

Disaat media ini bersama masyarakat sungai gelam. Diterima oleh dua orang. Pegawai negeri sipil (PNS) kantor pengawasan kegiatan pertambangan di Provinsi Jambi, saat diskusi dengan masyarakat sungai gelam. Ada peristiwa aneh, oknum pegawai dari kementrian ESDM perwakilan Jambi Tidak mau menunjukan identitas (nama dan jabatannya-red). Namun dia sempat menyarankan dan mempersilahkan masyarakat atau lembaga (LSM) untuk menyurati kekantor kami atau mengumpulkan data dan dokumentasi. Agar pihaknya dapat menindaklanjuti laporan tersebut, demikian ujar pegawai kantor perwakilan pengawas pertambangan batubara, (20/05) lalu. Yang tetap keukeuh menolak menyebutkan identitas atau namanya.

BACA JUGA :  Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

Masyarakat setempat, dengan cepat mengambil sikap dan intens untuk melakukan pantauan dan investigasi aktivitas yang diduga ilegal tersebut akan tersu berjalan meski secara sembunyi sembunyi. Masyarakat setempat melalui media ini minta namanya dirahasiakan. ” Jika terjadi Hauling lagi. Akan kami serahkan truk truk tersebut ke pihak berwajib dan kami ke kantor pengawasan pertambangan batu bara yang beralamat di jalan Nusa indah tiga kelurahan Rawasari dikecamatan kota baru Jambi, sebab kami sangat resah sekali atas ulah penambang ilegal ini. Jalan kami sudah mulus bakal rusak lagi akibat truk angkutan. Batu bara tersebut. Pihak PT BBI hingga berita ini ditayangkan belum dapat dikonfirmasi.

(TIM investigasi – infonegerijambi)

Share :

Baca Juga

Politik

Laza Sebut Ada PDAM di Kecamatan Dendang, Cek Fakta

Berita

Aliansi pemuda asal tebo memberikan 150 paket sembako kepada masyarakat yang terdampak banjir di kabupaten tebo

Berita

Afriansyah Maju Bupati , Ini Kata Ansori

Daerah

Wakil Bupati Tebo Hadiri Diskusi dan Evaluasi Proyek Pembangunan Berkelanjutan di Bukit 30

Islami

Menyantuni anak Yatim,Begini cara memuliakan nya..!!!

Daerah

Festival Batanghari provinsi Jambi kabupaten Tebo Raih Juara Dua Dari 11 Kabupaten

Bungo

Rumah Kebangsaan Kabupaten Bungo Resmi Dibuka Oleh Polres Bungo Bersama Kesbangpol Dan BPBD Kabupaten Bungo

Daerah

Sigap Bantu Warga, Satgas TMMD Ke 123 Kodim 0416/Bute Bantu Dorong Motor di jalan Berlumpur