Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Kejaksaan Negeri

Jumat, 31 Januari 2025 - 23:54 WIB

Kejari Bungo tetapkan Empat tersangka dalam kasus Manipulasi Pajak Bermotor UPL Samsat Bungo

BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) manipulasi pajak kendaraan bermotor di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo pada Samsat Bungo tahun 2019. Keempat tersangka yang terlibat adalah MS (43), seorang PNS dengan jabatan bendahara, AS (33), seorang pegawai tidak tetap (PTT), RS (33), anggota Pal Lantas, dan MW (44), seorang petugas keamanan.

 

Dalam penyelidikan yang dilakukan, Kejari Bungo menemukan bahwa manipulasi pajak kendaraan bermotor ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1,9 miliar. Kerugian tersebut berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan oleh pihak berwenang. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 8, dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

BACA JUGA :  PPI Siap Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Dandim 0416/Bute Tekankan Tanggung Jawab Sosial

 

Usai menjalani pemeriksaan, keempat tersangka langsung ditahan di Lapas Klas IIB Muara Bungo selama 20 hari ke depan. Penahanan ini dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan mencegah kemungkinan para tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti. Kejari Bungo juga akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan sektor pendapatan daerah yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Praktik manipulasi pajak kendaraan bermotor seperti ini dapat mengurangi pemasukan daerah dan berpotensi merugikan masyarakat luas. Oleh karena itu, Kejari Bungo berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

 

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bungo, Krisdianto, SH., MH., menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani perkara ini. Ia juga mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya praktik korupsi serupa agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :  SPJ Fiktif, Kasus Dugaan Korupsi Pinto Jayanegara Naik ke Tahap Sidik

 

Sementara itu, pihak Lapas Klas IIB Muara Bungo telah menyiapkan fasilitas khusus bagi para tersangka selama masa penahanan. Keempat tersangka akan terus menjalani pemeriksaan untuk mendalami lebih lanjut peran masing-masing dalam kasus ini serta mengungkap aliran dana hasil manipulasi pajak yang dilakukan.

 

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh instansi terkait untuk memperketat pengawasan terhadap sistem pajak kendaraan bermotor. Diharapkan, dengan adanya tindakan tegas dari Kejari Bungo, praktik korupsi serupa tidak terulang di masa depan dan pengelolaan pendapatan daerah dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Bungo

Aneh Bin Ajaib, Kantor Pertanahan Bungo Ngaku Pendataan, Pengukuran dan Pemetaan PTSL Bukan Pihak Ketiga

Bungo

“Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Harkitnas ke-117 di Bungo”

Bungo

Ketum BPC Hipmi Bungo David Muhammad Iqbal Angkat Bicara ‘Sanksi SPBU 24.372.21 Sudah 4 Bulan Ini Sama Saja Pembunuhan Usaha’

Bungo

Polres Bungo Ungkap Kasus Perdagangan Orang, Satu Pelaku Diamankan

Berita

Kasus Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBU Bungo Belum Ada Kepastian Hukum GAB Peduli : “Meminta Pihak Yudikatif, Segera tuntaskan”

Bungo

BBM Bersubsidi Di SPBU 24.372.21 4 Bulan Tak Di Salurkan Oleh Pertamina, Komisaris SPBU Sangat Kecewa Atas Pelayanan Pertamina

Bungo

Belum Mengantongi Izin Pab dan Bar Pegasus Disegel, Siangnya Grand Opening

Bungo

Sengketa Pilkada Bungo 2024: Dedy-Dayat Gugat Hasil ke MK