Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Merangin

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:22 WIB

Kelanjutan Kasus PT Sumber Guna Nabati (SGN) Masih Diproses DPRD Merangin

MERANGIN – Permasalahan yang melibatkan PT Sumber Guna Nabati (SGN) terus menjadi sorotan publik dan tengah digarap serius oleh DPRD Merangin. Setelah sebelumnya warga mengeluhkan berbagai permasalahan terkait perusahaan ini, DPRD Merangin kini semakin intens dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

 

Hearing yang melibatkan warga dan PT SGN beberapa waktu lalu bahkan sempat memancing kemarahan anggota dewan. Tidak berhenti di situ, DPRD Merangin kini memutuskan untuk melanjutkan pembahasan di tingkat lintas komisi guna mengkaji lebih dalam permasalahan ini.

 

Wakil Ketua DPRD Merangin, Bripka Purn Ahmad Fahmi, pada Jumat (31/1/2025) menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan PT SGN akan ditangani oleh tiga komisi sekaligus, yakni Komisi I, II, dan III. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk dinas perizinan, lingkungan, dan perkebunan, akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

 

Meski jadwal pasti hearing lintas fraksi masih dalam tahap perencanaan, Fahmi memastikan bahwa DPRD tidak akan mengendurkan perhatian terhadap kasus ini. Hearing akan dilaksanakan setelah libur Isra Miraj dan Imlek pekan ini.

BACA JUGA :  Pj Bupati Dampingi Gubernur Resmikan Masjid Nurul Huda, Sekaligus Peresmian Hall Bulutangkis Pasirah Hambali Marga Tiangpumpung

 

Sebagai bentuk keseriusan, DPRD Merangin telah mengunjungi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi untuk menggali lebih dalam aspek hukum dan teknis yang berkaitan dengan PT SGN. Langkah ini bertujuan untuk memastikan apakah perusahaan telah memenuhi seluruh kewajiban dan regulasi yang berlaku.

 

Menurut Fahmi, tidak hanya PT SGN yang akan menjadi fokus investigasi DPRD. Permasalahan di perusahaan lain yang memiliki kasus serupa juga akan ditelusuri. DPRD bertekad untuk menertibkan perusahaan yang beroperasi tidak sesuai aturan dan merugikan masyarakat.

 

Selain ke Dinas Perkebunan Provinsi, Fahmi juga mengisyaratkan rencana kunjungan ke OPD lainnya, seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan Dinas Perizinan. Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi komprehensif mengenai izin operasional dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh PT SGN.

 

Langkah investigasi DPRD ini diharapkan dapat memberikan solusi atas keluhan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan oleh keberadaan PT SGN. Isu yang mencuat mencakup dugaan pencemaran lingkungan, konflik lahan, hingga ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan.

BACA JUGA :  H Mukti Apresiasi Pembukaan STQH XXVII Sekda Fajarman: STQH Menggemakan Kesucian Al Quran

 

Warga yang terdampak berharap DPRD dapat menindaklanjuti hasil investigasi ini dengan kebijakan yang konkret. Mereka mendesak agar pemerintah tidak hanya sekadar melakukan hearing, tetapi juga memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran.

 

Sikap tegas yang ditunjukkan DPRD Merangin dalam menangani kasus PT SGN menjadi cerminan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama. Transparansi dalam proses penyelidikan ini juga sangat dinantikan oleh publik, agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

 

Dengan terus berjalannya proses ini, DPRD Merangin diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak. Jika PT SGN terbukti melakukan pelanggaran, maka langkah korektif harus segera diambil demi menjaga keseimbangan antara investasi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Ke depan, hasil dari hearing lintas komisi ini akan menjadi dasar bagi DPRD untuk merekomendasikan tindakan yang tepat. Baik berupa perbaikan sistem operasional perusahaan maupun tindakan hukum jika ditemukan pelanggaran berat. Keputusan ini akan menjadi tolok ukur dalam menyelesaikan konflik perusahaan dan masyarakat secara adil.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

DPRD

DPRD Merangin Rekomendasi PT SGN Tutup Sementara

Merangin

Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Merangin

Meriah, Open Road Race Pemuda Pancasila Kabupaten Merangin

Daerah

Di Duga Sejumlah SPBU Di Merangin Nakal, Layani Pelaku Pelangsir Solar Ini Modusnya

Daerah

Kerja Cerdas Kapolsek Tabir Ulu, Banyak Di Apresiasi Elemen Masyarakat

Berita

Sah PPP Usung Nilwan Yahya Di Pilbup Merangin

Daerah

Hearing DPRD Terhadap PT KMB, PT KPl Dan PT KSL Ini Catatannya