Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Jumat, 30 Mei 2025 - 19:17 WIB

Konsolidasi Wartawan Tebo Resmi Layangkan Surat Aksi ke Polres, Protes Larangan Liputan oleh Plt Sekda

TEBO – Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi wartawan di Kabupaten Tebo secara resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Bagian Intel Polres Tebo. Surat tersebut diantar langsung oleh dua koordinator lapangan, Salpandri Andrey dan Rio Black, Jumat, 30 Mei 2025.

 

“Tadi sore surat pemberitahuan aksi sudah kita antar ke Polres Tebo,” kata Rio Black.

 

Dikatakannya, aksi yang bakal digelar nantinya adalah sebagai bentuk protes atas larangan peliputan yang dilakukan oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo, Dr. Sindi.

 

Terpisah, Ketua IWO TEBO, Syahrial mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Konsolidasi Wartawan Tebo ini merupakan bentuk kekecewaan kawan-kawan terhadap Pemkab yang dianggap tidak menghargai kebebasan pers.

 

Menurut dia, larangan peliputan yang dilakukan Sekda melalui ajudannya merupakan bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

BACA JUGA :  5 Manfaat Pare Untuk Kesehatan, Berikut Uraiannya

 

“Wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi kepada publik, termasuk meliput kegiatan pemerintahan,” ujarnya.

 

Pemilik Media PortalTebo.id ini mengatakan aksi unjuk rasa damai ini akan digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di kawasan perkantoran Bupati Tebo.

Aksi tersebut akan melibatkan sejumlah wartawan lokal dan organisasi pers yang menuntut klarifikasi serta permintaan maaf dari Plt Sekda Tebo.

 

Syahrial menambahkan bahwa aksi ini akan digelar secara tertib dan damai. Mereka juga berharap dukungan dari aparat kepolisian untuk mengawal jalannya aksi agar tetap aman dan kondusif.

 

Selain menuntut klarifikasi, para wartawan juga meminta adanya jaminan dari pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

BACA JUGA :  Lakukan Pengeroyokan, Dua Ibu Rumah Tangga dilaporkan ke Polsek VII KOTO

 

Mereka menilai tindakan tersebut telah merusak hubungan baik antara insan pers dan pemerintah daerah yang selama ini telah terjalin.

 

Melalui aksi ini, wartawan Tebo berharap dapat membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, serta mempertegas komitmen bersama dalam menjaga kebebasan pers, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan. Kebebasan pers harus dihormati sebagai bagian dari pilar demokrasi yang tidak bisa ditawar.

 

Sebelumnya, empat orang wartawan Liputan Kabupaten Tebo dilarang melakukan liputan Rakor Penanggulangan Karhutla di ruang rapat Sekda Tebo.

 

Larangan ini dilakukan oleh ajudan Sekda yang mengangku atas perintah Sekda, Tindakan ini menuai kecaman dari kalangan wartawan yang merasa telah dihalangi dalam menjalankan tugas jurnalistik.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Gladi Upacara Penutupan TMMD Ke-123 Kodim 0416/Bute Berlangsung di Desa Teluk Kuali

Daerah

DWP Kemenag Kabupaten Tebo Ikuti Khataman dan Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H Secara Daring

Berita

Deklarasi Damai Pemilu 2024, Polres Tebo Ajak Seluruh Peserta Pemilu Untuk Ciptakan Situasi Damai

Berita

Polsek Rimbo Bujang Backup Polsek Sitiung 1 Koto Agung Tangkap Pelaku Pencurian Sapi

RAGAM

Ketua PKK Tebo Resmikan SK Jewellry, Destinasi Baru Pecinta Perhiasan

Berita

Jadi Penadah Barang Hasil Curian, Pemuda ini Diancam Pidana 4 Tahun Penjara

Berita

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Negeri Tebo

Politik

Kempanye Akbar Paslon Agus-Nazar Dipadati Puluhan Ribu Massa