Jambi – Direktur lalulintas Polda Jambi terus berupaya menekan angka kemacetan dan kecelakaan di provinsi Jambi terkait angkutan batubara.
Yang mana ditlantas Polda Jambi pada bulan Oktober tahun 2022 sudah berupaya untuk membatasi jumlah angkutan batubara yang beroperasi setiap hari nya dimana kami menghitung di pelabuhan bersama dengan balai pusat statistik.
“Ini terlihat lebar jalan menuju pelabuhan baik yang di talang duku maupun di niaso, itu lebar jalan hanya 7 meter kemudian di hitung secara spesifik dimana setiap hari hanya bisa menampung 4000, oleh karena itu 4000 lah yang harus keluar dari pelabuhan dan Alhamdulillah setelah kami evaluasi dan kami bandingkan dari bulan Oktober, November, Desember dan Januari di bandingkan sebelumnya pemberlakuan di batasi 4000 angkutan batubara.” Ungkap Dirlantas Polda Jambi Kombes pol Dhafi saat di konfirmasi,Senin (13/02/2023).
Kombes pol Dhafi menjelaskan,angka kemacetan yang tadi nya di siang hari maupun sore hari itu sudah bisa terurai, kalau malam hari sesuai jam operasional dan mengikuti keluar dari mulut tambang hanya 4000 angkutan batubara.
“Terkait masalah lainnya,ambulans terjebak macet,dan kendaraan umum memang solusinya adalah jalan khusus batubara.” Lanjut Dirlantas.
Selain itu,jalan khusus itu harus sudah menjadi poin utama demikian pula pembatasan 4000 ini sudah sedikit lah mengurai kemacetan arus lalu lintas dan juga pastinya mengurangi angka kecelakaan,” ucap nya
Di tambah lagi oleh Kombes pol Dhafi ” kita aparat kepolisian juga sudah di sibukkan dengan pengaturan lalu lintas.” Tutup nya..(Tim)