Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman WALHI Desak PT SAL Segera Selesaikan Konflik dengan Suku Anak Dalam di Tebo

Home / POLRES TEBO / Polsek Rimbo Bujang

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:32 WIB

Operasi Pekat II Siginjai 2024 oleh Polsek Rimbo Bujang

BERITA TEBO – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkantibmas) menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Polsek Rimbo Bujang melaksanakan Operasi Pekat II Siginjai 2024. Operasi ini digelar pada hari Selasa, 10 Desember 2024, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama menertibkan tempat-tempat rawan yang berpotensi menjadi lokasi penyimpangan sosial.

 

Operasi ini dilaksanakan oleh jajaran Polsek Rimbo Bujang di bawah komando Kapolsek IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H. Dalam operasi tersebut, fokus utama diarahkan pada rumah kontrakan, kos-kosan, dan hotel yang berada di Kecamatan Rimbo Bujang. Hal ini bertujuan untuk mencegah dan menindak praktik-praktik yang merusak norma sosial, seperti tindakan asusila dan peredaran minuman keras.

 

Tim operasi menyasar beberapa titik, termasuk kontrakan milik Bu Kandar di Jalan Pahlawan, Kelurahan Sarana Agung; Hotel Yossi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Wirotho Agung; serta Hotel Lestari di lokasi yang sama. Dari hasil operasi tersebut, ditemukan dua pasangan yang bukan suami istri di tempat yang berbeda, serta minuman keras jenis tuak sebanyak satu liter. Namun, tidak ada pelanggaran yang ditemukan di beberapa hotel lainnya.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tebo kembali Ungkap Kasus Narkotika di Tebo Ulu

 

Sebagai tindak lanjut, Polsek Rimbo Bujang memberikan peringatan keras kepada pemilik hotel, kos-kosan, dan kontrakan. Mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi larangan bagi tamu untuk melakukan tindakan asusila atau mesum, serta kewajiban pemilik atau pengelola untuk tidak menerima tamu yang bukan pasangan suami istri.

 

Kapolsek IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H., menyampaikan harapannya agar para pemilik dan pengelola tempat tersebut mematuhi isi surat pernyataan. Ia juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah semakin merebaknya penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Rimbo Bujang.

 

Selain itu, operasi ini diharapkan mampu menciptakan suasana yang kondusif menjelang perayaan hari besar keagamaan dan pergantian tahun. Dengan mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban, masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman dan aman.

 

Pihak Polsek Rimbo Bujang juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar dari perilaku-perilaku yang merusak norma sosial. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi yang aman dan tertib di wilayah tersebut.

 

IPTU Ida Bagus Made Oka, S.H., menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polsek Rimbo Bujang dalam menekan angka penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, tindakan asusila, dan praktik-praktik melanggar hukum lainnya.

BACA JUGA :  Angin Puting Beliung Terjang Merangin, Empat Rumah Rusak Parah

 

Operasi Pekat II Siginjai 2024 juga menjadi upaya preventif yang diharapkan dapat meminimalisir gangguan keamanan selama momen libur akhir tahun. Dengan suasana yang aman, perayaan Natal dan Tahun Baru diharapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan berarti.

 

Di sisi lain, tindakan preventif seperti ini juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya menjaga norma dan nilai sosial yang berlaku di tengah masyarakat. Dukungan dan kesadaran masyarakat menjadi kunci keberhasilan program ini.

 

Polsek Rimbo Bujang mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat, untuk bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam mengatasi berbagai permasalahan sosial yang ada.

 

Dengan adanya operasi ini, diharapkan wilayah Kecamatan Rimbo Bujang dapat menjadi kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyakit masyarakat, sehingga seluruh warga dapat merasakan manfaat dari suasana yang lebih baik di masa mendatang.***

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Gelar Pasukan OPS Kepolisian Terpusat dalam rangka Pangamana Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

POLRES TEBO

Polres Tebo : Tidak Ada Pemukulan Terhadap Tahanan Oleh Oknum Anggota Jaga Sel

Berita

Upacara Kenaikan Pangkat Personel di Polres Tebo: Penghargaan untuk Dedikasi dan Pengabdian

Berita

Resmikan Polsek Serai Serumpun, Pj Bupati Tebo Berharap Polri Terus Tingkatkan Pelayanan

Hukum

Tim Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Suami – Istri Pengedar Narkoba, Amankan 15 Paket Sabu

Narkoba

157 Gram Sabu Diamankan, Tiga Tersangka Diciduk di Desa Pemayungan

Hukum Kriminal

Polres Tebo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Desa Aburan Batang Tebo

Narkoba

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tebo Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Sabu 35,34 Gram