Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Narkoba / POLRES BUNGO

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:40 WIB

Pakai Ekstasi di Karaoke, Empat Warga Bungo Diamankan Polisi

BUNGO – Phoenix Family Karaoke Room Tokyo yang berlokasi di Lintas Sumatera, Kelurahan Taman Agung, Kecamatan Bathin III, Bungo, diduga menjadi tempat nyaman bagi pengguna dan kurir narkoba. Hal ini terbukti saat penggerebekan yang dilakukan Polres Bungo berhasil mengamankan empat pelaku penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.

 

Penggerebekan dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo pada Rabu (11/06/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, berdasarkan informasi dari masyarakat. Setelah melakukan pengintaian, petugas memastikan para pelaku berada di dalam salah satu ruangan karaoke sebelum akhirnya melakukan penindakan.

 

Empat orang berhasil diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Ipda Fadli R. Mereka adalah HF (30), SF (31), AB (25), dan MS (23), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Bungo.

BACA JUGA :  Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

 

Saat dilakukan penggeledahan disaksikan oleh warga dan petugas keamanan karaoke, polisi menemukan satu plastik klip berisi tujuh butir pil warna kuning diduga ekstasi di kantong celana sebelah kiri milik HF. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh petugas.

 

Kepada penyidik, HF mengaku mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial S. Ia mengaku membeli sebanyak 20 butir seharga Rp6 juta. Sebagian barang haram itu telah dikonsumsi, dan sebagian lainnya telah dijual dengan harga Rp400 ribu per butir.

BACA JUGA :  Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo

 

Selain tujuh butir ekstasi, polisi juga menyita barang bukti lain berupa empat unit telepon genggam dari berbagai merek serta uang tunai sebesar Rp1.400.000 yang diduga hasil penjualan narkotika. Semua barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bungo.

 

“Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bungo guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Bungo, AKP M. Nur kepada awak media.***

Share :

Baca Juga

POLRES BUNGO

Bid Propam Polda Jambi Sosialisasi KKEP di Mapolres Bungo

Narkoba

Warga Resah, Peredaran Narkoba di Kecamatan Sadu Kian Marak

Berita

Polsek Tebing Tinggi Tangkap DPO Narkoba yang Sedang Tidur di Rumah Mertua

Narkoba

Biaya Bikin SIM Baru Tanpa Calo, Bakal Kena Segini

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebo Ilir

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Bekuk Tiga Pengedar Sabu di Rimbo Bujang

Narkoba

Penggerebekan di Sumay, Tiga Pria Diamankan Bersama 21 Paket Sabu

Narkoba

Kembali Ungkap Kasus Narkotika, Polres Tebo Amankan Pelaku Dan Barang Bukti Sabu 35,34 Gram