Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Sarolangun

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:23 WIB

Pemilik Sumur Minyak Ilegal di Sarolangun Diperiksa Terkait Video TikTok

SAROLANGUN – Polres Sarolangun memeriksa Supatman, pemilik sumur minyak ilegal di Desa Danau Serdang, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, terkait video viral yang menampilkan ucapannya yang tidak pantas di media sosial TikTok. Video tersebut memicu reaksi publik setelah tersebar luas sejak Minggu, 18 Mei 2025.

 

Dalam video yang direkam di KM 08 Desa Danau Serdang, Supatman terlihat melontarkan kalimat kasar dengan nada tinggi. Rekaman itu kemudian menjadi sorotan warganet dan mendapat perhatian pihak kepolisian. Supatman mendatangi Polsek Pauh pada Senin, 19 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB untuk memberikan klarifikasi terkait video tersebut.

 

Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Yosua, menyampaikan bahwa penanganan kasus ini berada di bawah Unit Kriminal Khusus (Krimsus). Penyelidikan dilakukan guna mengungkap latar belakang kejadian serta pihak-pihak yang terlibat dalam perekaman dan penyebaran video.

BACA JUGA :  Diduga SAD Serang Pos Satpam PT SAL, Tiga Petugas Security Jadi Korban

 

“Penyelidikan masih berlangsung. Kami telah melayangkan pemanggilan kepada para saksi yang ada dalam video, termasuk pembuatnya,” ujar AKP Yosua kepada awak media, Senin siang.

 

Dari pemeriksaan awal, Supatman mengaku bahwa dirinya sedang dalam kondisi emosional ketika video direkam. Ia mengaku didatangi sekelompok orang yang mengaku dari pihak perusahaan Batanghari Sungai Energi (BSE), yang disebut sebagai pihak yang merekam video tersebut.

 

Selain memeriksa Supatman, pihak kepolisian juga telah mengambil langkah hukum dengan memasang garis polisi di lokasi sumur minyak ilegal milik Supatman. Hal ini dilakukan untuk mencegah aktivitas ilegal lanjutan dan sebagai bagian dari proses penyidikan.

BACA JUGA :  TINGGINYA CURAH HUJAN, BANJIR BANDANG MENERJANG EMPAT DESA DI KECAMATAN BATANG ASAI

 

Polres Sarolangun turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Ujaran yang tidak pantas atau tindakan provokatif di ruang publik digital bisa menimbulkan konflik serta konsekuensi hukum.

 

“Kami minta masyarakat tidak mudah terpancing emosi dan selalu menjaga etika di media sosial. Kita semua harus menciptakan suasana yang aman dan damai,” tambah AKP Yosua.

 

Penyelidikan terhadap kasus ini masih terus berlanjut. Polisi memastikan akan memproses setiap unsur pelanggaran hukum yang ditemukan sesuai ketentuan yang berlaku.***

Share :

Baca Juga

Kriminal

Berselang 3 Hari, Akhirnya Tersangka Pembunuhan siswi SMPN 25 SAROLANGUN Di Tangkap

Berita

TINGGINYA CURAH HUJAN, BANJIR BANDANG MENERJANG EMPAT DESA DI KECAMATAN BATANG ASAI

RAGAM

Diduga SAD Serang Pos Satpam PT SAL, Tiga Petugas Security Jadi Korban

Berita

Terpidana Pemerasan di Jambi Kabur Usai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

Berita

Syaihu Ketua PKN Sarolangun Sebut Caleg Nya Banyak Bayi Tapi Bayi Ajaib Akan Membuat Kejutan

Sarolangun

Hadiri Pelantikan Pj Sekda, Ketua DPRD Sarolangun : Saya berharap Pj Bupati, Pj Sekda, dan OPD bekerja sama dengan dewan

Berita

Polres Sarolangun Gelar Konferensi Pers Terkait Penangkapan Kurir Narkoba 1 Kg, Kapolres: Ancaman Maksimal Hukuman Mati

Berita

Kapolres Pimpin Apel Serah Terima Jabatan