Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Narkoba / POLRES TEBO

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 23:42 WIB

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Kecamatan Tengah Ilir

POLRES TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Dusun Sumber Arum, Desa Lubuk Mandarsah Ulu, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa(22/10/2024).

 

Penangkapan ini dilakukan terhadap tersangka TK(56), Dalam penangkapan tersebut, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu yg tediri dari 1 paket sedang dan 4 paket kecil sabu-sabu dengan total berat bruto 6,2 gram, 4 pak plastik klip baru, 2 unit timbangan digital, 1 lembar tisu, 1 kotak rokok, 1 toples kecil, 1 dompet kulit warna coklat, dan 1 tas pinggang warna hitam, berikut uang tunai total sejumlah Rp.11.261.000,- merupakan uang hasil penjualan Sabu

BACA JUGA :  Geger..!!! Penemuan Mayat Pria di Sengkati Kecil

 

Penangkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, tim akhirnya berhasil menangkap tersangka Tukino di lokasi kejadian. Saat diinterogasi, TK mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariwan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H mengatakan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

BACA JUGA :  Heboh! 53 Motor Diamankan Polres Tebo, Mayoritas Tak Miliki Surat Resmi

 

“Kami dari Polres Tebo berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tebo. Penangkapan terhadap tersangka TK ini menunjukkan keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di sekitar mereka. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi mewujudkan Tebo yang aman dan bebas dari narkoba”,Pungkas Kasat.***

 

Share :

Baca Juga

Narkoba

Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Sita 71,03 Gram Sabu di Tebo Tengah

POLRES TEBO

Operasi Pekat II Siginjai 2024 oleh Polsek Rimbo Bujang

POLRES TEBO

Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Hadirkan Layanan Kesehatan untuk Pengemudi Ojek

Narkoba

Polres Merangin Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba dalam Semalam

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024

Kriminal

Ungkap Pencurian Ternak, Polsek Tengah Ilir Amankan Dua Sapi dan Seorang Pelaku

Berita

Patroli Skala Besar Polres Tebo Jaga Kamtibmas Menuju Pemilu 2024

POLRES TEBO

Pilkada Tebo Aman dan Damai, Polres Tebo Gelar Doa Bersama Syukuran Pemilu/Pilkada Damai 2024 dan Sambut Bulan Suci Ramadhan 1446 H