Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Jumat, 17 Februari 2023 - 23:04 WIB

Polsek Sumay Gelar Jum’at Curhat di Desa Puntikalo

TEBO – Polsek Sumay menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Puntikalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo- Jambi, Jumat (17/02/2023).

Dalam Jumat Curhat kali ini, Kapolsek Sumay Iptu Maryono Di dampingi anggota Babinkamtibmas Bripka Frengky WP Dan Bripka Raswan Putra Hadir juga dalam kegiatan tersebut Perangkat Desa dan tomas desa Puntikalo.

Pada kegiatan Jumat Curhat kali ini beberapa tokoh masyarakat dan warga yang langsung curhat kepada Kapolsek Sumay.

Seperti yang diungkapkan Ustadz Lukman hakim,menyampaikan apresiasinya terhadap Polsek Sumay terkait dengan Kamtibmas yang sudah kondusif selain itu juga Menanyakan benar atau tidak berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi dalam Mengungkap Kasus Pencurian dan Pembunuhan

“Saya menyampaikan keluhan warga kami yang menanyakan perihal berita penculikan anak yang berkembang di masyarakat ,” ujarnya.

Lain halnya dengan apa yang disampaikan oleh Ketua RT 05 Ngadio,”Saya menanyakan masalah dalam membuka lahan atau kebun bagaimana aturannya.

Sementara itu, Kapolsek Sumay, Iptu Maryono mengatakan jika pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap masukan dan keluhan dari warga.

“Dengan giat Jum’at Curhat seperti ini, saya akan segera tindak lanjuti keluhan-keluhan masyarakat untuk terciptanya harkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Sumay,” ujar Kapolsek Sumay, Iptu Maryono.

BACA JUGA :  Polres Tebo Gelar Latihan Pra Operasi Pekat I Siginjai 2023

Menjawab beberapa keluhan masyarakat yang disampaikan, Iptu Maryono langsung menjawabnya.

Perihal untuk laporan masalah penculikan anak di wilayah Hukum Polsek Sumay belum ada,intinya kita orang tua tetap waspada dan mengawasi anak-anak kita selalu memantau anak kita jangan panik berlebihan.

Sedangkan terkait aturan membuka lahan sudah jelas aturan hukumnya UU no.32 thn 2009 ttg perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ( UU PP LH ) dg ancaman 15 thn dan 15 milyar.”

Salpandri (Andrey)

Share :

Baca Juga

Tebo

Harga Karet di Kabupaten Tebo Kian Merosot, Ekonomi Makin Sulit

Berita

Pj Bupati Varial Kukuhkan Kades dan Anggota BPD se Kabupaten Tebo

Daerah

Kasdim 0416/Bute Mayor Inf M. Tony Wijaya Tinjau Pelaksanaan TMMD Ke-123 di Desa Teluk Kuali dan Malako Intan

Tebo

Warga Suku Anak Dalam Cincang Kayu Ilegal Logging di Muara Tabir

KPUD

Dua Kandidat Calon Bupati Dan Wakil Bupati Daftar Ke KPUD Tebo

Daerah

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi Turun ke Pasar Pantau Harga Kebutuhan Pokok

Berita

Polres Tebo Turunkan Personel Amankan Eksekusi 4 Unit Kios di Rimbo Bujang

Pilkada

Ahmad Ankam: KEMENANGAN Didepan Mata, Mari Kita Jaga