Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Nasional

Senin, 20 Maret 2023 - 11:43 WIB

Soal Impor Pakaian Bekas, Kapolri: Jika Ada Penyelundupan Tindak Tegas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Jakarta – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) geram dengan maraknya impor pakaian bekas atau Thrifting. Menurutnya, hal tersebut mengganggu industri tekstil dalam negeri.

Presiden Jokowi pun telah menginstruksikan jajarannya yang terkait untuk mengusut serta mencari akar permasalahan dari maraknya impor pakaian bekas yang masuk ke Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk mencari akar masalah serta melakukan pemeriksaan terkait dengan munculnya pakaian bekas impor tersebut.

“Terkait dengan instruksi Bapak Presiden, saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Sigit kepada wartawan, Jakarta, Minggu, 19 Maret 2023.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir

Sigit menekankan, apabila dalam pemeriksaan nanti diketemukan adanya praktik penyelundupan maka pihak Kepolisian tidak akan segan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun.

“Kalau nanti kedapatan ditemukan ada penyelundupan yang memang itu dilarang Pemerintah saya minta untuk ditindak tegas,” ujar Sigit.

Tindakan tegas tersebut, kata Sigit merupakan komitmen dari jajaran Polri dalam rangka mengawal dan mengamankan seluruh program kebijakan Pemerintah dalam rangka mempertahankan pertumbuhan ekonomi di dalam negeri. Yang dimana salah satunya adalah menjaga pasar domestik.

“Kita jajaran dari institusi Polri harus betul-betul bisa mengawal apa yang menjadi kebijakan Presiden,” ucap Sigit.

BACA JUGA :  Dugaan Pungli Dana BOK, Komisi I DPRD Tebo Akan Panggil Kadis Kesehatan

Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa pihaknya menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Bea Cukai untuk melakukan pencegahan bisnis pakaian bekas impor.

“Polri bersama Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea Cukai dalam mencegah bisnis pakaian bekas impor,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Ramadhan memastikan, Polri siap untuk bekerja sama, bersinergi dengan stakeholder terkait yaitu Kementerian Perdagangan dan Bea Cukai. Lebih dalam, Ramadhan menyebut, Bareskrim Polri juga sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah bisnis pakaian bekas impor tersebut.

“Upaya ini tentu akan menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutup Ramadhan.

Red

Share :

Baca Juga

Batanghari

Komisi II DPRD Batanghari adakan RDP terkait konflik lahan antara SAD kelompok Tumenggung Yusuf vs KUD Mitra PT APL

Berita

Nekat Hendak Edarkan Narkotika Jenis Shabu, TDS Dibekuk Tim Macan

Berita

Kecelakaan Mini Bus Panther VS Dump Truck Di Tanjabbar, Kasatlantas : Pengemudi dan Penumpang nya Selamat

Berita

Satgas Kamseltibcarlantas OMB 2023-2024 Polres Tebo Lakukan Patroli Cegah Gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Tebo

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Batanghari

Sukses Gelar Yudisium Ke VII Tahun 2024, Rektor UNISBA : Jangan Berpuas Diri Dengan Capaian Saat ini

Berita

2 Buah Ini Disebut di Alquran, Bisa Turunkan Kolesterol

Berita

Pengungkapan Dugaan TP Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Rotan