Putra Terbaik Asal Teluk Langkap Sumay Berjuang Menjemput Tuah Memimpin Tebo, Ini Misi Visinya Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo Divonis 2 Tahun Penjara Syahrial Owner Portaltebo Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua IWO Tebo Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi Afriansyah Maju Bupati , Ini Kata Ansori

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / POLRES TEBO / Tebo

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:20 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.

 

Sebelumnya, Polres Tebo menerima laporan dari keluarga salah satu siswa di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya di pesantren tersebut. Kapolres Tebo menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Calon Legislatif Dari Jurnalis 'Bang Jack' Siap Bertarung Menuju DPRD Bungo 2024

 

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Beliau menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.

 

“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).

BACA JUGA :  Tanda WhatsApp Dibajak dan Disadap Mudah Dikenali, Ini Caranya

 

“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” tambahnya.

 

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.***

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab. Tebo Lakukan Rapat Mediasi Terkait Aksi Unjuk Rasa Asosiasi Masyarakat dan Sopir

Berita

Kapolri: Heli Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat karena Cuaca Buruk

Bungo

Pengendara Motor Tabrak Polisi Saat Atur Lalu Lintas Hingga Alami Patah Lengan, Ditetapkan Tersangka

Bungo

Jum’at Curhat Kapolsek Kecamatan Muko-Muko Bathin VII Kabupaten Bungo Tanggapi Keluhan Masyarakat Dengan Bijak

Berita

Kapolres Tebo Bersama Ketua Bhayangkari Gelar Syukuran dan Selamatan Ruang Kelas TK dan Ruang Kerja Bhayangkari

Berita

Jam Tidur Rasulullah : Cukup 4 Jam dan Bangun Sebelum Subuh

Berita

Tiga Putra Tanjab Barat Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang

Berita

Upacara Peringati Hari Pahlawan, Polres Kerinci Berkomitmen Mengenang Jasa Pahlawan