Wabup Khafid Ajak PSHT Merangin Bersama Bangun Daerah Mutasi Polri: Kapolda Jambi Geser Sejumlah Pejabat dan Kapolsek Rapat Musdes Mangun Jayo Dipimpin Langsung Pj Sekda Tebo Menuju Kota Layak Anak, Pemkab Tebo Gelar Rapat Evaluasi Awal Tingkatkan Kesiapan, Kemenag Tebo Gelar Manasik Haji Dua Hari

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / POLRES TEBO / Tebo

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:20 WIB

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Infonegerijambi.com, POLRES TEBO – Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung pers release terkait perkara dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan terjadi di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin. Pers release tersebut dilaksanakan di Ruang Humas Polres Tebo dan dihadiri oleh Kasat Reskrim Polres Tebo, Iptu Yoga Darma Susanto, S.Tr.K., S.I.K., Kasi Humas Polres Tebo, AKP Suprayitno, beserta tim penyidik Satreskrim Polres Tebo.

 

Sebelumnya, Polres Tebo menerima laporan dari keluarga salah satu siswa di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwiddin terkait dugaan kekerasan yang dialami oleh anaknya di pesantren tersebut. Kapolres Tebo menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan proses penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Bupati dan Wakil Bupati Tebo Dampingi Kunjungan Wagub Jambi Abdullah Sani Safari Ramadan ke Masjid Agung Al Ittihad

 

Dalam pers release tersebut, Kapolres Tebo menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Beliau menyatakan komitmen untuk terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kebenaran yang terjadi dalam kasus ini. Kapolres juga menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memeriksa semua unsur yang diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perkara ini.

 

“Tindakan yang sudah kami laksanakan adalah kami sudah melaksanakan olah tkp, mengumpulkan barang bukti, melaksanakan pemeriksaaan barang bukti baik secara forensik maupun ahli dan juga kami telah melaksanakan pra-rekronstruksi dan gelar perkara untuk meningkatkan status proses penanganan penyidikan” ujar Kapolres Tebo, Minggu(17/03/2024).

BACA JUGA :  PJ Bupati Varial Adhi Putra Cek Lokasi, Persiapan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

 

“Selanjutnya, tindakkan yang akan kami lakukan adalah kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan dan pendalaman saksi dan barang bukti serta tambahan barang bukti serta gelar perkara bersama dengan Ditreskrimum Polda Jambi” tambahnya.

 

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak kepolisian, masyarakat, dan pihak terkait lainnya dalam membantu agar perkara ini dapat segera di ungkap.***

Share :

Baca Juga

Berita

Polri Jamin Penyelenggaran Piala Dunia U17 Berjalan Aman

Politik

Gerakan KPB : Golkar Harus Hati-hati Menetapkan Ketua DPRD Tebo

Politik

Anita Gusti Syafrina Agus Rubiyanto Roadshow sehari 5 titik di sambut ratusan masyarakat sangat antusias

Tanjab Timur

Viral Video Panas Ketua Baznas Provinsi Jambi, Buat Warga Resah

KODIM 0416 BUTE

Dandim 0416/Bute Tinjau Lokasi TMMD Ke-123 TA 2025 di Kecamatan Tebo Ulu

KOREM 042 / GAPU

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT Ke-79 TNI Tahun 2024

Daerah

Lakukan Kekerasan Terhadap Anak dibawah Umur, Seorang Remaja Diamankan

Politik

Horas Bangso Batak (HBB) Tanjabtim, Bergerak Sosialisasikan 18 Kerja Unggulan Paslon Dillah – Tanja