Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Batanghari

Rabu, 11 Desember 2024 - 01:22 WIB

Sopir Angkutan Batubara Parkir Sembarangan, Satlantas Polres Batanghari Keluarkan Surat Tilang

Angkutan Batubara yang Melanggar

Angkutan Batubara yang Melanggar

BERITA BATANGHARI – Petugas Satlantas Polres Batanghari menindak angkutan batubara yang diduga melanggar Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024. Hal ini dilakukan untuk menegakkan aturan lalu lintas yang mengatur angkutan batubara.

 

Pada Selasa, 10 Desember 2024, sekitar pukul 19.55 WIB, petugas menyetop beberapa angkutan batubara di Jalan Jendral Sudirman, tepatnya di rute Muara Bulian-Bajubang.

 

Petugas memberikan surat tilang kepada sopir angkutan batubara yang melanggar dan meminta mereka untuk memutar balik kendaraan.

BACA JUGA :  Kabupaten Batanghari berhasil meraih predikat "Informatif", Mhd Fadhil : Berkat Kerja Keras Diskominfo

 

Beberapa sopir truk batubara yang menyaksikan penindakan tersebut malah memilih untuk berhenti dan parkir sembarangan di bahu jalan Jendral Sudirman, menghindari penindakan lebih lanjut.

 

Kasat Lantas Polres Batanghari, IPTU Agung Prasetyo Soegiono, menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada aturan atau instruksi yang membolehkan angkutan batubara melintas di jalan umum, baik jalan provinsi maupun nasional.

 

Agung menjelaskan bahwa apabila angkutan batubara tertangkap melanggar, pihaknya akan menindak tegas. Penegakan hukum akan terus dilakukan oleh petugas di lapangan.

BACA JUGA :  Silaturahmi Bersama Warga Desa Sidorejo, Kordes: 85% Yakin Kemenangan Agus-Nazar

 

Agung mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan penindakan terhadap sopir angkutan batubara yang mencoba menghindari aturan. Patroli rutin dilaksanakan setiap malam oleh pihak Satlantas.

 

Saat ini, sesuai dengan instruksi Gubernur Jambi, material batubara hanya diperbolehkan untuk diangkut melalui jalur air.

 

Agung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan patroli dan penindakan setiap malam, serta menindak oknum-oknum yang melanggar ketentuan Yang telah ditetapkan.***

Share :

Baca Juga

Batanghari

Breaking news, Lima orang masyarakat keroyok empat orang Wartawan di maro sebo ulu

Batanghari

53 Sumur Bor Ilegal di Senami ditutup Tim Gabungan

Batanghari

Bus ANS Padang Bandung Kecelakaan di Muara Bulian, 2 Penumpang Meninggal Belasan Luka-Luka

Batanghari

Geger..!!! Kapolsek Bathin XXIV Persulit Pengambilan satu unit mobil yang di titipkan

Batanghari

Pabrik Sawit yang Tengah Dibangun Ini Diduga Tak Kantongi Perizinan Lengkap

Batanghari

Di duga Seorang Pria, Bergaya Preman Intimidasi Wartawan yang hendak mengambil Liputan

Batanghari

Ucok Padang Lawas Ditetapkan Sebagai Tersangka Utama

Batanghari

Sumur Minyak Ilegal di Batanghari Kembali Makan Korban, 4 Pekerja Mengalami Luka Bakar