Breaking News, Pemuda Dusun Karya Bakti Tebo Tengah Diduga gantung diri Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir 10 Cara Seru Buat ‘Healing’ Bareng Temen di Bulan Oktober Kepsek SDN 179/X Nipah Panjang Membantah Adanya Larang Berjualan Diaera Sekolah Dihadapan Warga, Paslon Agus-Nazar Sampaikan Program Unggulan

Home / Berita / Nasional

Kamis, 22 Februari 2024 - 21:25 WIB

Korlantas Polri Luncurkan Program Baru, Pemakai Motor dan Mobil Harap ke Samsat, Simak!

Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si

Kakorlantas Polri Irjen Pol Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si

Infonegerijambi.com, NASIONAL – Korlantas polri luncurkan program bSelain itu, seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran nontunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.aru untuk pemakai motor dan mobil se-Indonesia.

 

Kini masyarakat yang ingin memperpanjang STNK lima tahunan hanya perlu menghabiskan waktu 15 menit saja.

 

Selain itu, pemilik kendaraan juga bisa melakukan perpanjangan STNK lima tahunan lewat mekanisme drive thru sehingga tidak perlu mengantre.

 

“Mulai dari perpanjangan STNK 5 tahunan, cek fisik, kemudian verifikasi sampai kepada penyerahan STNK, TNKB itu hanya memakan waktu 15 menit. Cukup di mobil, dicek fisik kendaraannya kemudian dipastikan legalitasnya,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan.

BACA JUGA :  Peduli Lingkungan, Polres Tebo dan Warga Bersih-bersih di Tanggo Rajo

 

Adapun Korlantas Polri telah merilis Samsat Digital di Indonesia baru-baru ini.

 

Dengan Samsat Digital, proses perpanjangan, khususnya STNK 5 tahunan menjadi lebih ringkas.

 

Selain itu, mekanisme pembayarannya kini juga lebih mudah.

 

Samsat Digital yang berlokasi di Terminal Leuwipanjang bahkan telah mengusung pembayaran cashless.

 

Dengan begitu, pemilik kendaraan yang tidak memiliki uang tunai tak perlu repot-repot mengambil di ATM terlebih dahulu.

BACA JUGA :  Sudah Laksanakan Salat Witir, Apakah Masih Bisa Tahajud? Ini Jawaban Ustadz Adi Hidayat

 

Aan mengatakan semua transaksi, baik perpanjangan STNK lima tahunan maupun tahunan, semuanya cashless sehingga tak ada lagi transaksi dengan uang tunai.

 

Melansir dari laman Bapenda Jabar, layanan digital ini juga memberikan fasilitas yaitu para wajib pajak tidak perlu mencetak bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan karena akan dikirimkan lewat aplikasi email dan whatsapp langsung ke wajib pajaknya.

 

Selain itu, seluruh pembayarannya menggunakan pembayaran nontunai atau cashless, baik QRIS, virtual account dan atau mesin EDC atau kartu debit.

Share :

Baca Juga

Berita

Dalam Rangka Menyambut Hari Ulang Tahun Polisi Lalu Lintas Ke-68, Sat Lantas Polres Merangin Laksanakan Kegiatan Donor Darah

Berita

Pj. Bupati Aspan Merotasi Eselon III

Berita

Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo

Berita

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Negeri Tebo

Berita

Jelang Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ansori Ikuti Bimtek Dewan Terpilih

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024

Berita

Manfaat Berbuka Puasa Dengan Buah Kurma

Berita

Peringati Hari Sumpah Pemuda ke 95 Wakapolres Tebo Pimpin Upacara di Lapangan Hitam Polres Tebo