Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko I Sungai Alai Gelar Penyuluhan PHBS di SDN 207/VIII Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru

Home / Disdikbud / Merangin

Rabu, 18 Desember 2024 - 08:21 WIB

Disdikbud Merangin Pisahkan Dua Oknum Guru Diduga Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

Ilustrasi Oknum Guru Selingkuh

BERITA MERANGIN – Kasus dugaan perselingkuhan antara dua guru di Merangin terus menjadi perhatian publik. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Hernizor, memastikan langkah tegas telah diambil dengan memindahkan kedua oknum tersebut ke lokasi yang berjauhan. Hal ini disampaikannya pada Selasa (17/12/2024) siang di ruang kerjanya.

 

“Untuk menyikapi hal itu, kami sangat sensitif. Baik dari pihak sekolah maupun dinas, kami mengantisipasi agar hal seperti ini tidak terulang kembali. Keduanya sudah dipindahkan,” ujar Hernizor. Salah satu oknum, AGS (41), telah dipastikan dipindahkan ke wilayah Lantak Seribu.

BACA JUGA :  Terkait Aktivitas PT BEP, Yayasan ORIK Akan Menyurati Kementerian ESDM Dan KLHK Serta Kejagung

 

AGS, seorang guru PNS, diduga memiliki hubungan spesial dengan rekan kerjanya, W (35), yang juga seorang guru di salah satu sekolah dasar di Kota Bangko. Ini bukan pertama kalinya AGS bermasalah di tempat kerja. Sebelumnya, ia terlibat skandal asmara yang berujung pada perceraian dari istrinya, meninggalkan dua anak.

 

Meski demikian, Hernizor mengungkapkan bahwa belum ada bukti konkret mengenai hubungan terlarang tersebut. Namun, berdasarkan pemeriksaan, indikasi kuat adanya hubungan spesial antara keduanya ditemukan. “Perbuatannya seperti tertangkap basah,” katanya.

BACA JUGA :  28 Hari Lagi Pemilihan, KPU Merangin Belum Jadwalkan Debat Kandidat

 

Untuk mencegah kejadian serupa, Disdikbud Merangin juga memindahkan W ke lokasi yang berbeda, meski penempatan pastinya belum diumumkan. W sendiri diketahui merupakan guru dengan status PPPK.

 

Plt Sekretaris Dinas sekaligus Kabid PTK, Rafdi, menambahkan bahwa pemindahan ini bertujuan agar keduanya benar-benar terpisah. “Kalau satu ke ilir, yang satu lagi ke hulu,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat keduanya memiliki pasangan sah dan anak. Disdikbud Merangin berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme tenaga pendidik di lingkungan kerjanya.***

Share :

Baca Juga

Berita

H Mukti Tinjau Stand Merangin di Pameran STQH XXVII

Berita

Demi Jaga Stabilitas Harga di Pasaran, Pemerintah Gerakan Pangan murah

Berita

Di akhir Tahun 2023, Polres Merangin Musnahkan Ribuan Botol Miras

Merangin

Usai Hearing PT SGN,Ketua komisi II Dan Wakil Ketua DPRD Datangi Kementan RI

Berita

Dinas LH Larang Partai Pasang Atribut di Lokasi RTH

Berita

Pj Bupati Apresiasi HUT ke-1 DPC PBB Merangin

Daerah

PIMPINAN PONDOK PESANTREN ISTIQOMATUDDIN DARUL MU’ARRIF BESERTA JAJARANNYA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H / 2025 M

Merangin

Prihatin Dengan PKL Merangin, Dewan Pertanyakan Retribusi