Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Hukum Kriminal / Kerinci / VIRAL

Senin, 6 Januari 2025 - 11:00 WIB

Gerak Cepat Tim Opsnal Macan Kincay tangkap pelaku perundungan Siswi SMA

KERINCI – Kasus perundungan terhadap seorang pelajar SMAN 1 kelas XI viral setelah video kejadian tersebut tersebar luas. Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci dengan sigap berhasil menangkap enam dari delapan pelaku yang terlibat dalam kekerasan terhadap korban berinisial NS, Minggu malam (5/1/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

 

Enam pelaku yang diamankan terdiri dari A K (18 tahun), mahasiswi asal Desa Koto Renah; DIV (16 tahun), pelajar asal Desa Siulak Gedang; KKC (17 tahun), pelajar asal Desa Siulak Gedang; CLS (13 tahun), pelajar asal Desa Koto Keras; LP (15 tahun), pelajar asal Desa Amar Sakti; dan ADV (14 tahun), pelajar asal Dusun Baru. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.

BACA JUGA :  Pembunuh Muhammad Syaifuddin Dibekuk, Polres Tebo Ungkap Motif Pelaku

 

Penangkapan dimulai setelah tim Opsnal Polres Kerinci yang dipimpin IPDA Ricky Firmansyah, S.H., mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku, Latifah, di rumahnya di Desa Amar Sakti. Tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tersebut. Setelah interogasi, tim mendapatkan informasi mengenai keberadaan lima pelaku lainnya dan langsung melakukan penangkapan di berbagai lokasi.

 

Seluruh pelaku yang berhasil ditangkap kemudian dibawa ke Polres Kerinci untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasatreskrim Polres Kerinci, Very Prasetiawan, mengungkapkan bahwa dari laporan keluarga korban dan informasi yang didapat, pihaknya berhasil menangkap enam dari delapan pelaku yang diduga terlibat dalam perundungan tersebut.

BACA JUGA :  2 Minggu Menghilang, Dedi Warga Bukit Kemang Ditemukan

 

Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam proses pengejaran oleh Tim Opsnal Macan Kincay. Proses penyidikan terhadap para pelaku yang sudah diamankan sedang berlangsung untuk mengungkap lebih jauh peran masing-masing dalam kasus ini.

 

Kasatreskrim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga seluruh pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.

 

Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Kadisdik Kabupaten Muaro Jambi, Firdaus : Pensiunan Guru TK Negeri 3 Sungai Bertam Tak Perlu Kembalikan Gaji

Hukum Kriminal

Pria Di Tebo Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Usai Bunuh Mantan Istri

Hukum Kriminal

Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda

Berita

Terpidana Pemerasan di Jambi Kabur Usai Divonis Hakim 5 Tahun Penjara

Berita

AYAH KABUR, DUA BOCAH RAWAT IBU ODGJ

Tebo

Polisi Bakal Upaya Paksa, Jika Terduga Pelaku Pengeroyokan Andi Muklis Masih Mangkir

Hukum Kriminal

Polsek Rimbo Ilir Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sound System di Masjid Jamiat Taqwa, Kerugian Capai Rp 7 Juta

Berita

Upacara Peringati Hari Pahlawan, Polres Kerinci Berkomitmen Mengenang Jasa Pahlawan