Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Hukum / POLRES TEBO

Rabu, 29 Januari 2025 - 20:18 WIB

Tim Unit Tipidter Polres Tebo Tangkap Mafia BBM Bersubsidi

TEBO – Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Tebo berhasil menangkap seorang yang terlibat dalam kasus mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar pada Kamis (23/01). Pelaku menggunakan modus pengangkutan BBM dengan jeriken yang ditutup terpal agar tidak mencurigakan.

 

Kapolres Tebo, AKBP I Wayan Arta Ariawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Yoga Dharma Susanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di perkebunan, tepat saat pelaku hendak mengantar BBM kepada pelanggan.

 

AKP Yoga menambahkan bahwa keberhasilan penangkapan pelaku berinisial AM (27), warga Desa Tambun Arang, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, berawal dari laporan masyarakat. Setelah menerima laporan tersebut, tim langsung melakukan patroli dan menemukan AM yang membawa Solar sebanyak 1 ton dalam jeriken. Saat diperiksa, AM mengaku tidak mengetahui asal BBM tersebut dan hanya diperintahkan oleh bosnya untuk mengantarkannya kepada pelanggan.

BACA JUGA :  4 Pelaku Bawa Kayu Ilegal Di Tangkap Tim Ditreskrimsus Polda Jambi

 

Kasat Reskrim AKP Yoga menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemilik sebenarnya dari BBM ilegal tersebut.

 

“Atas perbuatannya, AM dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, terkait penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Pelaku terancam pidana penjara paling lama 6 tahun serta denda maksimal Rp60 miliar,” ujar AKP Yoga.

BACA JUGA :  Bupati Tanjab Barat Resmikan Klinik Bhakti Prima

 

Polres Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas mafia BBM yang menyebabkan kelangkaan bahan bakar dan merugikan masyarakat.

 

AKP Yoga juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi.

 

Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku lain bahwa aparat penegak hukum akan bertindak tegas terhadap segala bentuk praktik ilegal terkait BBM bersubsidi.

Salpandri Andrey 

Share :

Baca Juga

Berita

Pengungkapan Dugaan TP Penambangan Emas Tanpa Izin di Sungai Rotan

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Hukum Kriminal

Polres Tebo Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu Di Desa Aburan Batang Tebo

Hukum Kriminal

Sat Reskrim Polres Tebo Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi du Dua Lokasi Berbeda

Berita

Berburu Emas Lewat Lobang Jarum, Lima Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Merangin

POLRES TEBO

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap 1 Pengedar Sabu di Tebo Ilir

Berita

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Tebo Berlangsung Damai

POLRES TEBO

Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Sebanyak 46 Personel Periode 1 Januari 2025