Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / Berita / Daerah / Pemerintahan Desa / Tebo / Tipikor

Kamis, 6 April 2023 - 21:45 WIB

Akhirnya Proses Lidik Dugaan Penyelewengan Dana Desa Oleh Kades Pagar Puding Lama Tebo Naik Ke Tahap Sidik

INFONEGERIJAMBI.COM, TEBO – Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama Kec. Serai Serumpun kab. Tebo Jambi, dari hasil audit inspektorat kabupaten Tebo di taksir kerugian negara sebesar 300.049.000.- yang Kini tengah ditangani unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Tebo.

Kapolres Tebo, AKBP Fitria Mega M.P.Si, P.Si melalui Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tebo, IPDA KGS. M. ALI, S.H mengatakan kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, “Kasus dugaan penyelewengan dana desa Pagar Puding Lama masih dalam proses Lidik, dan segera melakukan tahapan sidik.” Ungkapnya senin (13/3/2023).

BACA JUGA :  Dibawah Komando H Rifai Warga Perintis Solid Pilih Agus Nazar

“Dari temuan audit dan Lidik Tim Tipikor Polres Tebo, yang baru di kembalikan hingga habis batas waktu 60 hari total Pengembalian sebesar 32.243.000, dan masih tersisa sebanyak 267.757.000.- lagi, sementara terlapor Kades Desa Pagar Puding Lama Sofwan tidak sanggup lagi untuk mengembalikan sisanya.” Ujar Ipda M Ali.

Terkait lanjutan dari proses tahap lidik dugaan penyelewengan dana desa oleh terlapor kades desa pagar puding lama Sofwan yang masih ada sisa temuan sebesar 267.757.000.- lagi, Kanit Tipikor Ipda. M. Ali memberikan informasi kepada awak media infonegerijambi.com via chat whatsapp Kamis, (06/04/2023).

BACA JUGA :  Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Tebo Ajak Perempuan Terus Berkontribusi untuk Daerah

“Gelar perkara dugaan penyelewengan dana desa oleh kades desa pagar puding lama sudah dilakukan pada hari Rabu 30 Maret 2023 di Polda Jambi dan hasil gelar perkara tersebut proses pemeriksaan akan dilanjutkan naik ke tahap sidik.” tutup Ipda. M.Ali.

( Salpandri Andrey )

Share :

Baca Juga

Berita

Pemdes Sungai Ulak Bagikan Bansos Beras 10 Kg Kepada Warga

Berita

Kapolres Tebo Dengarkan Keluhan Masyarakat Tentang Gangguan Kamtibmas

Berita

Serius Maju di Pilkada Tebo, Afriansyah Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan di PDI Perjuangan

Daerah

Ririn Novianty Bambang Bayu Suseno S.E mengikuti gladi resik persiapan pelantikan Ketua TP PKK Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Sarolangun

Empat Titik Jalan Rusak di Sarolangun, Tanjakan “Saro” Jadi Momok Bagi Sopir Truk

Kota Jambi

Polda Jambi Terima Kunjungan Suku Anak Dalam, Bangun Komitmen Bersama Perkuat Silaturahmi dan Kamtibmas

Berita

Berbagi Kebahagiaan Jelang Berbuka, Polsek Serai Serumpun Bagi-Bagi Takjil

Berita

Beberapa Kali Masuk Ke Dalam DPO Sebagai Bandar Shabu, A Alias Dom Tak Berkutik Saat Di Amankan Tim Macam Polres Merangin