Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Narkoba / Perkara / POLRES MERANGIN

Kamis, 20 Maret 2025 - 19:27 WIB

Polres Merangin Berhasil Amankan Empat Tersangka Narkoba dalam Semalam

MERANGIN – Komitmen Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merangin dalam memberantas peredaran narkoba kembali dibuktikan. Dalam satu malam, empat orang tersangka berhasil diamankan dalam tiga kasus berbeda pada Selasa (18/03/2025).

 

Pengungkapan pertama terjadi sekitar pukul 15.00 WIB setelah Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan penyelidikan dengan metode undercover buy di Desa Kungkai, Kecamatan Bangko. Sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka berinisial YP (34) berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu plastik klip diduga berisi sabu yang disimpan dalam kotak rokok. Tersangka beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Merangin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si. langsung menginstruksikan Kasat Resnarkoba AKP Rezi Darwis, S.H., M.M. untuk melakukan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pemasok narkoba tersebut. “Jangan ada ruang untuk narkoba di Merangin,” tegas Kapolres.

 

Hasil pemeriksaan terhadap YP mengungkap bahwa ia memperoleh sabu dari seorang rekannya. Berdasarkan informasi itu, sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal bergerak menuju RT 21 Waskita, Kecamatan Bangko, dan menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba. Dari operasi ini, petugas berhasil menangkap tersangka berinisial AYA (41) serta mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk alat hisap, plastik bening berisi sabu bruto 0,30 gram, kaca pirek, korek api, kompor hisap, satu unit ponsel Samsung hitam, dan uang tunai Rp150.000.

BACA JUGA :  Keceriaan Anak Anak SD Saat Bertemu Dengan Satgas TMMD

 

Di lokasi lain, sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin menerima laporan tentang seseorang yang dicurigai membawa narkoba. Setelah berkoordinasi dengan Tim Satresnarkoba, tim gabungan melakukan penyisiran di Lorong Telkom Pasar Baru Bangko. Dari operasi ini, dua tersangka berinisial MI (25) dan AMHH (26) berhasil diamankan. Saat digeledah, polisi menemukan sabu seberat 0,19 gram di dalam kotak rokok yang disimpan di saku celana MI. Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Kapolres Merangin mengapresiasi kerja keras timnya yang dalam satu malam berhasil mengungkap tiga kasus narkoba dan menangkap empat tersangka. “Saya ucapkan terima kasih kepada anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab. Namun, upaya ini harus terus ditingkatkan karena masih banyak laporan mengenai peredaran narkoba di masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Senam Sehat dan Jalan Santai di Akso Dano Meriah : Kehadiran MBZ Selalu Dinanti Masyarakat

 

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau seluruh masyarakat Merangin untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Ia meminta warga segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian agar peredaran narkoba dapat ditekan. “Ini bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang bisa merusak generasi muda kita. Mari bersama-sama menciptakan Merangin yang bebas dari narkoba,” tegasnya.

 

Keempat tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) serta Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman yang berat, diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di Merangin.***

 

Humas Polres Merangin 

Share :

Baca Juga

Berita

Polisi Terus Garap Perkara Penyebaran Video Hasan Jalil, Baru Enam Saksi Yang di Periksa SAT Reskrim

Narkoba

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Dua Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Aur Cino

Berita

Bentuk Kampung Bebas Narkoba, Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi

POLRES MERANGIN

Polres Merangin Gelar Sertijab PJU, Ini Pesan Kapolres Merangin

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo kembali Ungkap Kasus Narkotika di Tebo Ulu

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Dua Pengedar Sabu, Satu Residivis Baru Bebas

Kota Jambi

Syafrial Kembali Bersaksi di Sidang Korupsi PT PSJ, Bantah Keluarkan Izin dalam Kawasan Hutan