Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:20 WIB

Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi

TEBO – Seorang pedagang sempol menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan memicu kemarahan publik.

 

Insiden bermula saat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan memesan sempol kepada korban. Setelah makanan dibungkus, salah satu pelaku menolak membayar dengan alasan akan kembali nanti. Namun, saat korban menolak memberikan sempol karena pesanan tersebut milik orang lain, pelaku langsung melempar makanan dan memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.

BACA JUGA :  Penyerahan SK CPNS dan Pengangkatan PNS dari Formasi STTD di BKPSDM Tanjab Barat

 

Aksi kekerasan tersebut membuat warga geram. Berkat laporan cepat warga, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K, bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AS (30) dan AW (25), keduanya warga Kecamatan Tebo Tengah. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap tim di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  LANGKA, FENOMENA HUJAN ES SAAT MUSIM KEMARAU DIKERINCI JAMBI

 

Saat ini, Polres Tebo tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kedua pelaku akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bijak dan melapor ke polisi jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal,” tegas IPDA Ardimal.***

Share :

Baca Juga

Pemkab Tebo

Bupati Tebo Agus Rubiyanto didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menyambut Kapolres Baru AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H, M.H

POLRES TEBO

Modus DO Palsu Rugikan PT KMB, Pelaku Ditangkap di Rejosari

POLRES TEBO

Heboh! 53 Motor Diamankan Polres Tebo, Mayoritas Tak Miliki Surat Resmi

Pemerintahan Desa

Sinergi Desa dan Pemerintah: Jagung Ditanam, Ketahanan Pangan Diperkuat

Berita

Berhasil Ungkap Kasus dan Raih Mendali : Kapolres Tebo Berikan Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Berita

Polisi Tebo Berhasil Ungkap Kasus Narkoba di Desa Simpang Babeko

POLRES TEBO

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis