Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Hukum Kriminal / POLRES TEBO

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:20 WIB

Premanisme di Tebo: Pedagang Sempol Jadi Korban, Dua Pelaku Diamankan Polisi

TEBO – Seorang pedagang sempol menjadi korban pengeroyokan oleh dua pria di Jl. Asoi RT. 8, Desa Bedaro Rampak, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini mengejutkan warga setempat dan memicu kemarahan publik.

 

Insiden bermula saat dua pelaku datang menggunakan sepeda motor dan memesan sempol kepada korban. Setelah makanan dibungkus, salah satu pelaku menolak membayar dengan alasan akan kembali nanti. Namun, saat korban menolak memberikan sempol karena pesanan tersebut milik orang lain, pelaku langsung melempar makanan dan memukul korban hingga terjadi pengeroyokan.

BACA JUGA :  Tindak lanjuti Program Asta Cita Presiden RI, Satresnarkoba Polres Tebo langsung gerak laksanakan Razia Tempat Hiburan Malam

 

Aksi kekerasan tersebut membuat warga geram. Berkat laporan cepat warga, Tim Sultan Opsnal Sat Reskrim Polres Tebo yang dipimpin IPDA Nanda Yuman, S.Tr.K, bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua pelaku kurang dari 24 jam setelah kejadian.

 

Kedua pelaku yang diamankan berinisial AS (30) dan AW (25), keduanya warga Kecamatan Tebo Tengah. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E., membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku pengeroyokan dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah kejadian dilaporkan. Hal ini berkat kerja cepat dan sigap tim di lapangan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Tebo : Tidak Ada Pemukulan Terhadap Tahanan Oleh Oknum Anggota Jaga Sel

 

Saat ini, Polres Tebo tengah mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk melengkapi berkas perkara. Kedua pelaku akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

 

“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme dalam bentuk apa pun, terlebih terhadap masyarakat kecil yang sedang berusaha mencari nafkah. Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara bijak dan melapor ke polisi jika mengalami atau menyaksikan tindak kriminal,” tegas IPDA Ardimal.***

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Respons Cepat! Satlantas Tebo Amankan Lokasi Pohon Tumbang di Malam Hari

Berita

Cek kesiapan Pos Pangamanan dan Pos Pelayanan OPS Lilin 2023 Wilkum Polres Tebo

Hukum Kriminal

Penemuan Mayat di Pamenang Selatan, Ini Penjelasan Polisi

POLRES TEBO

Kapolsek VII Koto Ilir menghadiri musyawarah desa tentang Penetapan APBD Desa perubahan Desa Balai Rajo Kec. VII Ilir

Berita

Siaga Bencana Banjir: Si Dokkes Polres Tebo Pastikan Kesehatan Personel dan Masyarakat Terjaga

Berita

Polres Tebo Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Memulai Operasi Patuh Siginjai 2024

Berita

Polri Peduli : Polres Tebo Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir di Desa Aur Cino dan Teluk Kayu Putih

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari