Polres Merangin Bekuk Pasangan Pengedar Ekstasi dan Sabu Posko VIII KKN IAI Tebo Ikut Serta dalam Program Ketahanan Pangan Melalui Penanaman Jagung di PT HJA Mahasiswa KKN IAI Tebo Posko III Gelar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini di PAUD Amanah Aktivitas PETI Masih Marak di Merangin, Diduga Milik Warga B5 Mampun Baru Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

Home / POLRES TEBO

Jumat, 8 November 2024 - 11:08 WIB

Residivis Bandar Narkoba Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba PolresTebo, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 1,61 Gram

POLRES TEBO, INFONEGERIJAMBI.COM – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Penangkapan terjadi pukul 18:00 WIB di sebuah bengkel motor depan rumah RT 004, Desa Teluk Langkap, Kamis (07/11/2024).

 

Pelaku yang ditangkap adalah HD (56), yang juga merupakan residivis kasus serupa. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif terhadap aktivitas pelaku yang diduga kembali mengedarkan narkoba. Saat penangkapan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket kecil narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,61 gram, satu pak plastik klip, sebuah botol oli federal warna merah, sebuah kotak kertas warna putih, dua sendok pipet, uang tunai Rp2.000.000, dan satu unit ponsel Realme warna ungu.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru

 

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H mengatakan “Kami dari Polres Tebo berkomitmen penuh dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Penangkapan terhadap tersangka HD yang merupakan residivis ini membuktikan keseriusan kami dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya. Terima kasih kepada seluruh anggota yang telah berperan dalam pengungkapan kasus ini. Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dan memberikan informasi guna menekan peredaran narkoba di Kabupaten Tebo.”

BACA JUGA :  Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi,Hadiri Rapat Kerja Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Tebo

 

Kasat Resnarkoba Polres Tebo IPTU Jeki Noviardi S.H,M.H menjelaskan bahwa barang bukti yang ditemukan berasal dari penggeledahan di lokasi penangkapan. “Pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk diperjualbelikan,” ujarnya. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Rencana tindak lanjut akan meliputi pemeriksaan pelaku dan saksi-saksi, pengujian barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, serta gelar perkara guna pengembangan kasus.

Share :

Baca Juga

Narkoba

Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Tebo Ilir

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Siginjai 2023 – 2024

POLRES TEBO

Dugaan Korupsi KUR di BSI Tebo, Dua Pegawai Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp 4,8 Miliar

POLRES TEBO

Polsek Tengah Ilir Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu

POLRES TEBO

Polres Tebo Gelar Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Asta Cita dan 17 Program Prioritas Presiden

POLRES TEBO

Polres Tebo Ungkap Jaringan Pengedar Narkoba di Kecamatan Tebo Tengah, Empat Pelaku Diamankan

POLRES TEBO

Polres Tebo Berikan Bibit Jagung di Tengah Ilir, Dukung Program Ketahanan Pangan

Daerah

Berbagi dan Bukber Serentak Se Indonesia, Kapolres Tebo dan Media Bagikan Takjil Ke Masyarakat