Kesederhanaan Dr MAULANA, Dicintai Masyarakat Kota Jambi Potongan terakhir Puisi ‘ BOHONG ‘ (ALHENDRA DY) PAN TANJABTIM Dipastikan Usung Zumi Laza Di Pilbup TANJABTIM Masyarakat Semangkin Resah, akibat ula Hauling batu bara. Diduga ilegal dilokasi IUP PT.BBI Ratusan Warga Desa Punti Kalo Tebo Protes Tanah yang Dipatok TNI

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Semangat Dari Gerakan Aksi ARPKH Dan Gempur, Akhirnya Izin Pub Dan Bar Di Cabut

Infonegerijambi.com, Bungo – Semangat Dari Gerakan Aksi ARPKH Dan Gempur, akhirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Jambi turun ke Kabupaten Bungo Guna mencabut izin Pub & Bar Pegasus yang diduga menyalahi aturan.

Donny Iskandar, selaku Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi beserta jajaran nya di dampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bungo diwakili Oleh Sekretaris Dinas, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo dan Kadis Parpora yang diwakili oleh Sekretaris Dinas usai rapat bersama di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bungo secara Resmi Mencabut Izin Tersebut.

Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Alasan dicabut nya izin Pub & Bar Pegasus dikarenakan adanya dugaan Upaya Peretasan System’ OSS Untuk 3 Akun / User.

BACA JUGA :  Operasi Pasar di Kabupaten Tebo untuk Menstabilkan Harga Bahan Pangan Menjelang Ramadhan

“Hari ini kita sudah cabut izin Pub & Bar Pegasus dikarenakan ada dugaan kuat dari orang tak dikenal (OTD) yang mencoba meretas akun/user OSS milik DPMPTSP Provinsi Jambi, User /Akun Milik PUPR dan Akun/User milik BPPN. Bahkan tadi juga kami baru dengar kalau akun/user milik oss DPMPTSP Kabupaten Bungo pun diretas. Tegas nya.

Tak lupa juga saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada adik adik kita yang ada di Bungo yang telah berupaya semaksimal mungkin sehingga kami dapat mengetahui adanya kelemahan di system’ OSS ini, dengan kejadian ini tentu kita semua berharap system’ OSS akan lebih baik lagi terutama dari sisi kemananan nya.

BACA JUGA :  Dua Rumah Panti Jompo Desa Bedaro Ludes Di Lalap Si Jago Merah

Ditempat yang sama Khaidir Yusuf selaku Kasat Pol PP Kabupaten Bungo dengan tegas mengatakan jika benar menyalahi aturan tutup usaha tersebut, dan tetap selanjut nya kami akan berkoordinasi dengan tim terpadu langkah langkah apa saja nanti nya akan kita ambil.

“Terimakasih kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi yang sudah turun ke Bungo dan telah mencabut izin Pub & Bar Pegasus, tinggal nanti kami berkoordinasi dengan tim terpadu langkah apa nanti nya kan kita ambil berdasarkan kesepakatan bersama tim terpadu. Tururnya.
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Merangin Dan Bawaslu Merangin Perkuat Sinergitas Jelang Pemilu 2024

Berita

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Anti Korupsi Melakukan Aksi Demo Di Kejaksaan Negeri Tebo

Berita

Ditreskrimum Polda Jambi Telah Mengidentifikasi Belasan Orang Diduga Pelaku Perusakan Kantor Gubernur

Bungo

Dugaan Temuan Penyelewengan Dana Bos Dimasa Pandemi Covid-19, Tingkat SMK Dan SMA Di Bungo Segera Di Bongkar

Berita

Berkas Gelora diterima, Dedi Handika: Ini tahap awal kita berjuang untuk Target 5 Kursi Di DPRD Kab. Tebo

Berita

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Kecamatan Rimbo Bujang

Berita

JELANG BUKA PUASA, POLWAN DI TEBO BAGIKAN MAKANAN TAKJIL UNTUK WARGA

Berita

1000 Tanda Tangan Masyarakat Tolak Pergeseran Tapal Batas Tanjab Barat