Bupati Syukur: Jalan Tanah Abang-Pamenang Lanjut Dibangun 2026 Aliansi Pemuda Tebo Surati Kejari, Tuntut Kejelasan Kasus PPPK dan Dana Bantuan Siswa Perkuat Sinergi Desa, Rakerda APDESI Provinsi Digelar di Tebo DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD-P 2025 dan RPJMD 2025–2029 Anggaran Alkes RSUD Ahmad Ripin Capai Rp14,8 Miliar, Dewan dan Dinkes Bungkam

Home / Bungo / Daerah / Peristiwa

Selasa, 22 Agustus 2023 - 10:15 WIB

Semangat Dari Gerakan Aksi ARPKH Dan Gempur, Akhirnya Izin Pub Dan Bar Di Cabut

Infonegerijambi.com, Bungo – Semangat Dari Gerakan Aksi ARPKH Dan Gempur, akhirnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Provinsi Jambi turun ke Kabupaten Bungo Guna mencabut izin Pub & Bar Pegasus yang diduga menyalahi aturan.

Donny Iskandar, selaku Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi beserta jajaran nya di dampingi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Bungo diwakili Oleh Sekretaris Dinas, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo dan Kadis Parpora yang diwakili oleh Sekretaris Dinas usai rapat bersama di Kantor DPMPTSP Kabupaten Bungo secara Resmi Mencabut Izin Tersebut.

Menurut Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi, Alasan dicabut nya izin Pub & Bar Pegasus dikarenakan adanya dugaan Upaya Peretasan System’ OSS Untuk 3 Akun / User.

BACA JUGA :  Dari Pengembangan Kasus, Polres Merangin Bekuk Penadah Curanmor

“Hari ini kita sudah cabut izin Pub & Bar Pegasus dikarenakan ada dugaan kuat dari orang tak dikenal (OTD) yang mencoba meretas akun/user OSS milik DPMPTSP Provinsi Jambi, User /Akun Milik PUPR dan Akun/User milik BPPN. Bahkan tadi juga kami baru dengar kalau akun/user milik oss DPMPTSP Kabupaten Bungo pun diretas. Tegas nya.

Tak lupa juga saya menyampaikan ucapan terimakasih kepada adik adik kita yang ada di Bungo yang telah berupaya semaksimal mungkin sehingga kami dapat mengetahui adanya kelemahan di system’ OSS ini, dengan kejadian ini tentu kita semua berharap system’ OSS akan lebih baik lagi terutama dari sisi kemananan nya.

BACA JUGA :  DPRD dan Instansi Terkait Sidak Tempat Hiburan Malam di Bungo, Temukan Puluhan Dus Miras

Ditempat yang sama Khaidir Yusuf selaku Kasat Pol PP Kabupaten Bungo dengan tegas mengatakan jika benar menyalahi aturan tutup usaha tersebut, dan tetap selanjut nya kami akan berkoordinasi dengan tim terpadu langkah langkah apa saja nanti nya akan kita ambil.

“Terimakasih kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Jambi yang sudah turun ke Bungo dan telah mencabut izin Pub & Bar Pegasus, tinggal nanti kami berkoordinasi dengan tim terpadu langkah apa nanti nya kan kita ambil berdasarkan kesepakatan bersama tim terpadu. Tururnya.
(Khefin)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Kecamatan

Masyarakat Kecamatan Tebo Ilir Laksanakan Sholat Istighosah, Berdoa Minta Turun Hujan

Politik

Matangkan Dukungan, Cawabup Nazar Efendi Keliling Diwilayah Kecamatan Rimbo Ilir

KEJARI TEBO

Jaksa Jaga Desa: Kejari Gelar Rakor Tata Kelola Dana Desa di Tebo

Daerah

Satgas TMMD ke-123, Kodim 0416/Bute Bangun MCK di MI Nurul Falah

Berita

Keluar dari PDI Perjuangan , Bakal Calon Bupati Tebo Afriansyah Berlabuh di Partai Demokrat

Daerah

Wabup Nazar Efendi Pantau Malam Takbiran di Posyan

Polsek Rimbo Bujang

Polsek Rimbo Bujang Tindaklanjuti Laporan Penarikan Mobil oleh Debt Collector BAF

Berita

Breaking News, PKS Resmi Usung Dilla Hich – MT