Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Tebo

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:16 WIB

Kasi pidsus Kejaksaan Negeri Tebo Gruduk Desa Sungai Pandan, Ada apa..????

Rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu.

Rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu.

TEBO – Pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 14.00, rombongan dari Kejaksaan Negeri Tebo, dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus Riyadi, mendatangi Desa Sungai Pandan, Kecamatan Rimbo Ulu. Kedatangan ini turut didampingi oleh Camat dan Sekcam Rimbo Ulu beserta jajaran. Menurut salah seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kunjungan tersebut bertujuan untuk memeriksa penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023.

 

Kunjungan dilakukan secara mendadak dan berlangsung dari pukul 14.00 hingga 21.00. Pemeriksaan dihadiri oleh Kepala Desa Apriyanti, Bendahara Desa Pulung Widodo, Wakil Ketua BPD Datuk Yu, dan Kepala Sekolah TK Bu Sitah. Setelah pemeriksaan selesai, Berita Acara Pemeriksaan diperbolehkan untuk dibaca oleh anggota BPD, namun dilarang untuk didokumentasikan oleh pihak Kejaksaan.

BACA JUGA :  Situasi Terkini Penurunan Harga Beras Meringankan Beban Ekonomi di Kabupaten Tebo Menjelang Idul Fitri

 

Camat Rimbo Ulu, Joko, saat dimintai keterangan melalui pesan singkat, hanya memberikan tanggapan singkat tanpa menjelaskan lebih lanjut. Sebelumnya, media ini juga menanyakan efektivitas kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahunan jika masih terjadi masalah dalam penggunaan Dana Desa. Namun, pertanyaan tersebut tidak mendapat tanggapan dari camat.

BACA JUGA :  ASN Disbudpar Jambi Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak

 

Desa Sungai Pandan memang menjadi sorotan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Warga bahkan sempat menyegel Kantor Desa sebagai bentuk protes terhadap ketiadaan realisasi kegiatan dari Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes). Penanganan dari pihak Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kejaksaan Negeri Tebo dinilai lamban oleh sebagian masyarakat.***

 

Redaksi

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke-123 Pasang Pintu MCK di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Falah

Politik

Ribuan Emak-Emak Antusias Ikuti Senam Sehat Bersama Agus-Nazar Di Rimbo Bujang

Berita

Serius Maju Pilkada Tebo, Agus Rubiyanto Daftarkan Diri Di Partai Gerindra

Berita

Merayakan 78 Tahun Pengabdian: Polres Tebo Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara

Berita

Anniversary ke- l Perintis Makmur Dan Peringatan Hari Ibu ke-95 th, Dengan Tajuk,” Terciptanya Desa Baru Yang Bersih, Sejahtera Dan Aman Dengan Tetap Mempertahankan Budaya,”

Berita

Berdiri di Rimbo Ilir, PKS PT SMS Tolak Buah Sawit Milik Masyarakat Setempat

Politik

Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak

PDAM

Perumda Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo Berlakukan Penyesuaian Tarif Langganan PDAM, Ini Alasannya