Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Merangin

Jumat, 8 November 2024 - 14:04 WIB

Kabid Dinas Perdagangan Irwan Akan Turun Langsung Ke Propinsi Untuk Melaporkan Maraknya Penjualan Rokok Ilegal Di Kabupaten Merangin Semakin Meresahkan

Merangin, Infonegrijambi.com – Maraknya penjualan rokok ilegal tanpa cukai di Kabupaten Merangin semakin meresahkan masyarakat. Kepala Bidang (Kabid) Dinas Perdagangan Kabupaten Merangin, Irwan, menyatakan bahwa ia Akan Turun Langsung Ke Propinsi Jambi Untuk Melaporkan Terkait Dugaan Tersebut.

 

“Penjualan rokok ilegal tanpa cukai jelas melanggar hukum dan merugikan negara karena tidak ada kontribusi dalam bentuk pembayaran cukai. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Kami khawatir rokok-rokok tersebut juga berbahaya bagi masyarakat karena tidak melalui uji standar kualitas dan keamanan,” ujar Irwan saat Di wawancara carai di dinas perdagangan dan perindustrian.

BACA JUGA :  Pelaku Pencabulan Anak Di Amankan , Ternyata Pelakunya Anak Di Bawah Umur

 

Lanjutnya setelah pulang dari Propinsi jambi nanti kami akan menghubungi para APH yaitu kepolisian kejaksaan dan POL-PP ia juga termasuk APH namu terkait hal ini masih menuggu waktu minggu saya akan ke dinas Propinsi jambi imbuhnya.

 

Peredaran rokok ilegal tanpa cukai tidak hanya melanggar UU Cukai, tetapi juga bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, karena produk tersebut tidak menjamin kualitas dan keamanan bagi konsumen. Tindakan ini juga mengancam penegakan hukum, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Dinas Perdagangan Merangin.

BACA JUGA :  Kapolsek Tembesi Gelar Press Release Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan

 

Warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Merangin. Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait belum dapat dikonfirmasi.***

Share :

Baca Juga

Daerah

Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin

Berita

Sah PPP Usung Nilwan Yahya Di Pilbup Merangin

Daerah

Pelaku Penggelapan Motor di Merangin Ditangkap Setelah Sembunyi di Loteng

Berita

Satnarkoba Polres Merangin Tangkap Bandar Narkoba di Kecamatan Sungai Manau

Merangin

Sekda Merangin Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Berita

Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru

Berita

Dari Pengembangan Kasus, Polres Merangin Bekuk Penadah Curanmor

Daerah

PIMPINAN PONDOK PESANTREN ISTIQOMATUDDIN DARUL MU’ARRIF BESERTA JAJARANNYA, MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1446 H / 2025 M