Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / POLRES TEBO

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:01 WIB

Polres Tebo Bekuk Pengedar Sabu di VII Koto, 18 Paket Sabu Diamankan

Tersangka WW (33), warga Kecamatan VII Koto, saat diamankan di Mapolres Tebo bersama barang bukti yang disita oleh petugas.(INJ/Ist)

Tersangka WW (33), warga Kecamatan VII Koto, saat diamankan di Mapolres Tebo bersama barang bukti yang disita oleh petugas.(INJ/Ist)

POLRES TEBO – Polres Tebo kembali memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Tebo. Pada Sabtu (5/7/2025), Tim Gabungan dari Unit Reskrim Polsek VII Koto dan Satresnarkoba Polres Tebo berhasil mengamankan seorang pria berinisial WW (33) warga VII Koto yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

 

Penangkapan dilakukan di Kecamatan VII. Saat digeledah ditemukan 18 paket kecil sabu dengan berat Bruto 9,76 Gram, tiga buah timbangan digital, uang tunai sebesar Rp. 800.000.- (delapan ratus ribu rupiah) beserta sejumlah barang bukti lainnya.

BACA JUGA :  ASN Disbudpar Jambi Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Anak

 

Pelaku mengakui bahwa Narkotika diduga sabu tersebut memang benar milik pelaku. Selanjutnya Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Tebo untuk proses Penyidikan lebih lanjut.

 

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K.,S.H.,M.H melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, S.E., M.E membenarkan adanya penangkapan tersebut dan menyampaikan keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Polsek VII Koto dan Sat Resnarkoba serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi.

BACA JUGA :  Plt. Sekda Tebo Pimpin Rapat Koordinasi Perizinan PKKPR Non-Berusaha

 

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Wilayah Kabupaten Tebo dan untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama mewujudkan Kabupaten Tebo yang bersih dari narkoba.***

Share :

Baca Juga

POLRES TEBO

Penemuan Mayat di Tebo, AKP Yoga Dharma Susanto : Dugaan Sementara Bunuh Diri

Berita

Satreskrim Polres Tebo Bergerak Cepat: Pelaku KDRT Diamankan Setelah Laporan dari Korban

Hukum Kriminal

Polres Tebo Amankan Dua Pelaku PETI di Desa Punti Kalo

POLRES TEBO

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tebo Gelar Donor Darah dan KB Gratis

POLRES TEBO

Residivis Kasus Narkoba kembali diamankan Satresnarkoba Polres Tebo

Berita

PENCURIAN DENGAN KEKERASAN, POLSEK TENGAH ILIR AMANKAN PELAKU

POLRES TEBO

Residivis Bandar Narkoba Berhasil Di Tangkap Satresnarkoba PolresTebo, Sita Barang Bukti Sabu Seberat 1,61 Gram

Berita

Satlantas Polres Tebo Tindak Kendaraan yang Parkir Sembarangan di Badan Jalan Lintas Tebo Bungo