Pegiat Antikorupsi Jambi Menggelar Aksi Unjuk Rasa Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Tebo Kapolres Tebo Pimpin Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Pengabdian TMT Mei 2024 PEMERHATI POLITIK GAMAN SAKTI, KEHADIRAN AFRIANSYAH BERIKAN BABAK BARU BURSA CAKADA TEBO Disparpora Merangin bareng Rumah Kreativ Merangin dan camat Bangko Menggelar Tiga Hari Besar dalam Satu Event Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Home / Berita / Daerah / POLRI / Tebo

Senin, 7 Agustus 2023 - 18:51 WIB

Satlantas Polres Tebo Tilang 3 Truk Tronton bermuatan 60 Ton di Jalan Lintas Bungo Tebo

Satlantas Polres Tebo Menindak tegas truk tronton bermuatan 60 Ton

Satlantas Polres Tebo Menindak tegas truk tronton bermuatan 60 Ton

TEBO – Satlantas Polres Tebo melakukan tilang terhadap 3 pengemudi truk tronton yang melintas di jln Bungo Tebo tepatnya di KM 12 arah Bungo.

Kasatlantas Polres Tebo AKP M Tohir S.pdi Melalui KBO Satlantas Polres Tebo Ipda Zahari mengatakan, total ada 3 pengemudi truk yang ditilang dalam patroli yang digelar Senin (7/8/2023).

Ipda Zahari melanjutkan, truk bertonase besar memang tidak diperbolehkan melintas di jalan lintas Bungo Tebo. Selain menimbulkan kemacetan, truk bertonase besar juga membahayakan pengendara lain karena kondisi lalu lintas yang cukup padat.

BACA JUGA :  3 Alasan Allah Memilih Nabi Isa Untuk Membunuh Dajjal Dalam Al-Qur'an

“Truk bertonase memang dilarang melintas di sana. Selain penindakan tilang, kita juga memberikan edukasi. Sehingga para sopir juga tahu rute yang harus dilewati,” ujarnya.

Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang dimaksud dengan Lalu Lintas adalah gerak kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan.

BACA JUGA :  Nekat Menjadi Kurir Sabu, Seorang Remaja Diamankan Tim Macan Sat Narkoba Polres Merangin Saat Hendak Bertransaksi

Di tambahkan oleh Ipda Zahari,” Untuk Pasal yang di langgar 307 jo 169 Ayat 1 tentang tata cara pemuatan barang, Tidak mematuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan,daya angkut,dimensi kendaraan.

Salpandri Andrey

Share :

Baca Juga

Bungo

Terduga Oknum Honorer Pol PP Pelaku Pelecehan Terhadap Rekan Kerja Wanitanya Dinonaktifkan Sementara Waktu

Daerah

Menjelang Pemilu Serentak 2024, Ini Pesan Ketua Lembaga Adat Merangin

Tanjab Barat

4 Fakta Peristiwa Penikaman di Gang Setia Kuala Tungkal

Berita

Longsor Kembali Terjang Bungo, Tidak Ada Korban Jiwa

Berita

Pengumuman bagi Rakyat Indonesia, Segera Daftarkan KTP Anda, Diberi Waktu Sampai 31 Mei 2024

Berita

Kepedulian Kapolres Tebo: Evakuasi Ibu dan Balita Terdampak Banjir di Tebo Ilir

Tebo

Jumat Curhat, Polres Tebo Sambangi SMKN 8 TEBO

Berita

Kecelakaan Mini Bus Panther VS Dump Truck Di Tanjabbar, Kasatlantas : Pengemudi dan Penumpang nya Selamat