Warga Setempat Ucapkan Terimakasih Kepada Pemda Tanjab Timur Atas Perbaikan Jalan Lintas Sadu Cemara – Labuan Pering Sinergi Polisi dan Mahasiswa IAI TEBO: Tanam Jagung Serentak di Tebo KKN IAI Tebo Posko VII Giriwinagun Sosialisasikan Anti-Bullying di SD 185/VIII Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Home / Bungo / Kontroversi / Pemerintahan Desa

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:53 WIB

Skandal Perselingkuhan Kades di Dusun Empelu, Bungo: Fakta dan Dampaknya

Ilustrasi Perselingkuhan

Ilustrasi Perselingkuhan

BUNGO – Kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) atau Rio aktif di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, mencuat ke permukaan. Tersangka, berinisial J, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial R, yang saat itu masih menjadi istri sah pria lain. Kejadian ini memicu polemik serius di masyarakat.

 

Dalam video yang beredar, istri sah Rio menyampaikan bahwa permasalahan ini telah mengancam keharmonisan rumah tangganya. Konflik yang muncul bahkan hampir berujung pada perceraian. Suami R sebelumnya telah mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan J, namun baru menemukan bukti kuat berupa komunikasi intensif melalui pesan WhatsApp dan telepon pada Sabtu, 28 Desember 2024.

 

Masyarakat setempat mengonfirmasi bahwa sidang adat telah digelar di rumah Ketua Lembaga Adat untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam sidang tersebut, R mengakui hubungannya dengan J yang telah berlangsung sejak 2023. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diajak oleh J ke Jambi, di mana mereka menginap di hotel dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh R di hadapan forum adat.

BACA JUGA :  Bertandang Ke Basis PDI-P, 90 Persen Plus Suara Untuk Agus-Nazar

 

Sementara itu, J mencoba membela diri dengan menghubungi pihak media melalui pesan singkat. Ia menyatakan bahwa kasus ini hanyalah fitnah yang bertujuan untuk menjebaknya. “Mohon jangan sebarkan berita ini, karena ini adalah jebakan. Kita tunggu apa maksud sebenarnya dari orang yang menyebarkan kabar ini,” tulis J.

 

Namun, suami sah R meminta agar Pemerintah Kabupaten Bungo dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Menurutnya, perilaku J tidak hanya mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi, tetapi juga merusak citra pemerintah desa dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

BACA JUGA :  Ngopi Bareng Bersama Ketua LMPP Bungo : Jumiwan Aguza SM MM Sosok Pigur Bacalon Bupati Terkuat For Bungo

 

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Dusun Empelu. Banyak pihak menilai bahwa jika benar terbukti, tindakan J sebagai pemimpin desa sangat mencoreng nilai moral dan adat istiadat setempat. Mereka mendesak agar sidang adat menghasilkan keputusan yang adil untuk semua pihak.

 

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bahwa seorang pemimpin, selain memiliki tanggung jawab dalam mengelola pemerintahan, harus menjaga integritas dan etika dalam kehidupan pribadi. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan nilai-nilai adat dan keharmonisan komunitas.***

Share :

Baca Juga

Pemerintahan Desa

Diduga Oknum Kades Sungai Benuh Beserta Prangakat Desa Lainnya Menerima BLT DD

Bungo

“Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara Harkitnas ke-117 di Bungo”

Bungo

Jalan Lintas Bungo – Dharmasraya Putus, Arus Lalu Lintas Dialihkan

Bungo

Edukasi Pembuatan E-KTP di Kodim 0416/Bute

Bungo

Kuasa Hukum Azroni Cs Serahkan Berkas Tambahan Ke Penyidik Polres Bungo

Berita

Datuk Rio Desa Teluk Pandak Tanah Sepenggal Diduga Lepas Dari Pemeriksaan Inspektorat, Ada Apa?

Kontroversi

Warga Tanjung Sari Blokir Jalan Operasional PT Makin Grup

Bungo

Sudah Puluhan Tahun Berdinding Papan, Akhirnya Gedung Kantor Rio DKB Bertingkat Di Era Kades Supriyanto