Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Bungo / Kontroversi / Pemerintahan Desa

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:53 WIB

Skandal Perselingkuhan Kades di Dusun Empelu, Bungo: Fakta dan Dampaknya

Ilustrasi Perselingkuhan

Ilustrasi Perselingkuhan

BUNGO – Kabar dugaan perselingkuhan yang melibatkan seorang Kepala Desa (Kades) atau Rio aktif di Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, mencuat ke permukaan. Tersangka, berinisial J, diduga menjalin hubungan terlarang dengan seorang perempuan berinisial R, yang saat itu masih menjadi istri sah pria lain. Kejadian ini memicu polemik serius di masyarakat.

 

Dalam video yang beredar, istri sah Rio menyampaikan bahwa permasalahan ini telah mengancam keharmonisan rumah tangganya. Konflik yang muncul bahkan hampir berujung pada perceraian. Suami R sebelumnya telah mencurigai adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan J, namun baru menemukan bukti kuat berupa komunikasi intensif melalui pesan WhatsApp dan telepon pada Sabtu, 28 Desember 2024.

 

Masyarakat setempat mengonfirmasi bahwa sidang adat telah digelar di rumah Ketua Lembaga Adat untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam sidang tersebut, R mengakui hubungannya dengan J yang telah berlangsung sejak 2023. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diajak oleh J ke Jambi, di mana mereka menginap di hotel dan melakukan hubungan intim layaknya suami istri. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh R di hadapan forum adat.

BACA JUGA :  **Romi Hariyanto, Sang Nahkoda Tegar di Tengah Badai Politik Jambi**

 

Sementara itu, J mencoba membela diri dengan menghubungi pihak media melalui pesan singkat. Ia menyatakan bahwa kasus ini hanyalah fitnah yang bertujuan untuk menjebaknya. “Mohon jangan sebarkan berita ini, karena ini adalah jebakan. Kita tunggu apa maksud sebenarnya dari orang yang menyebarkan kabar ini,” tulis J.

 

Namun, suami sah R meminta agar Pemerintah Kabupaten Bungo dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Menurutnya, perilaku J tidak hanya mencemarkan nama baiknya sebagai pribadi, tetapi juga merusak citra pemerintah desa dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat desa.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan Aksi Damai Nakes

 

Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Dusun Empelu. Banyak pihak menilai bahwa jika benar terbukti, tindakan J sebagai pemimpin desa sangat mencoreng nilai moral dan adat istiadat setempat. Mereka mendesak agar sidang adat menghasilkan keputusan yang adil untuk semua pihak.

 

Peristiwa ini juga menjadi pelajaran penting bahwa seorang pemimpin, selain memiliki tanggung jawab dalam mengelola pemerintahan, harus menjaga integritas dan etika dalam kehidupan pribadi. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara bijak tanpa mengorbankan nilai-nilai adat dan keharmonisan komunitas.***

Share :

Baca Juga

Bungo

Sebanyak 27 Prajurit Kodim 0416/Bute Naik Pangkat, 1 Prajurit Pindah Satuan

Bungo

Kejaksaan Negeri Bungo Dan Dinas PMD Pemkab Bungo Berkerja Sama Melaksanakan Program ( Jaksa Jaga Desa )

Bungo

Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Disambut Hangat Oleh Siswa SMA Negeri 1 Bungo

Bungo

Diduga Selingkuh Oknum ASN Tertangkap Basah Oleh Suaminya Sendiri

Bungo

ARPKH Minta Pemda Bungo Jangan Tutup Mata, APH Tindak Tegas PEGASUS, Demo Jilid 3 Segera Terwujud

Bungo

Kandang Sapi Milik ASN Dinkes Bungo Meresahkan Warga Perumahan Alkausar, Instansi Terkait Tutup Mata

Bungo

Turnamen Bola Kaki Tebing Tinggi Bergengsi Yang Ke 18 Sukses Di Selenggarakan

Bungo

Konflik SAD DKB Dan SAD Sungai Abu Berakhir Damai, Supriyanto Sampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Kepolisian