Ketua DPRD Tebo Ucapkan Selamat atas Pelantikan Kepala Kejari yang Baru Warga Muara Kilis Geger, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Gantung Diri Lino’s Ice Cream & Cake Hadirkan Sensasi Jajanan Lengkap dan Lezat di Tebo Wabup Tebo Buka Bimtek 10 Program Pokok PKK PETI di Merangin Tak Tersentuh, Warga: Itu Milik Pak Nardi!

Home / Merangin / Sorot

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:26 WIB

Warga Merangin Keluhkan Sulitnya Cetak STNK di Samsat, Kertas Kosong Hampir Dua Pekan

Merangin – Warga Kabupaten Merangin dibuat resah dengan sulitnya mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Merangin. Hampir dua minggu terakhir, ketersediaan kertas STNK mengalami kekosongan, membuat proses pembayaran pajak terganggu.

 

Keluhan ini disampaikan langsung oleh sejumlah warga yang datang dari berbagai wilayah. Mereka mengaku kecewa karena telah datang jauh-jauh ke kantor Samsat namun tak bisa mencetak STNK yang sangat dibutuhkan, terutama saat masa pajak sudah jatuh tempo.

 

Salah satu warga, Ade, yang berasal dari Kecamatan Pamenang, mengungkapkan rasa kecewanya kepada media. “Kebetulan saya dari Pamenang, mau bayar pajak karena sudah jatuh tempo. Tapi saat sampai di Samsat, kertas cetak STNK katanya kosong. Tentu saja saya sangat kecewa,” ujarnya, Senin (24/6/2025).

BACA JUGA :  Petani Koperasi Kelapo Mandiri Protes PT Adimulia Palmo Lestari : Mogok Kerja dan Jalan ke Kebun Dipagar

 

Senada dengan Ade, Heru, warga Merangin yang bekerja di Bengkulu juga mengalami hal serupa. Ia menyempatkan diri pulang hanya untuk mengurus pajak kendaraan, namun tidak bisa mencetak STNK. “Sudah jauh dari Bengkulu, mau cetak STNK dan plat mobil, ternyata kertas STNK kosong. Ini cuma bisa cetak plat saja. Kalau seperti ini warga juga yang susah. Gimana mau bawa kendaraan kalau surat STNK tidak ada?” keluhnya.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat soal manajemen logistik dan pelayanan publik, khususnya pada instansi yang berkaitan dengan dokumen kendaraan bermotor. Ketiadaan kertas STNK menjadi masalah serius karena berpotensi menghambat mobilitas warga dan menimbulkan kerugian waktu dan biaya.

BACA JUGA :  Dewan Nilai Pembangunan Islamic Center Sudah Sesuai Desain, Muzakir: Saya Rasa Untuk Sementara Tidak Ada Masalah Lagi

 

Saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kasat Lantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi menjelaskan bahwa kekosongan kertas STNK disebabkan oleh faktor dari pusat. “Walaikumsalam, terima kasih. Waktu dari Mabes, nanti segera kita komunikasikan lagi,” jawabnya melalui pesan singkat.

 

Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan oleh pihak terkait. Kekosongan kertas STNK dalam waktu yang lama bukan hanya merugikan warga, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat di daerah. Pemerintah diharapkan lebih tanggap dalam mengantisipasi kebutuhan dasar seperti ini.***

Share :

Baca Juga

Berita

BREAKING NEWS, GEGER, PENEMUAN MAYAT PARUH BAYA DIMERANGIN

DPRD

Modus ‘Take Over’, Komisi II DPRD Merangin Rekom Penutupan PT SGN

Merangin

Genangan Air Depan Hotel Merusak Jalan, FAPMMR Curiga Pemerintah Ketiduran

Berita

Jelang Idulfitri, Jokowi Pantau Stok dan Harga Bahan Pokok di Pasar Rakyat Merangin Jambi

Merangin

Yayasan Orik, Minta APH Berantas Illegal Loging Yang Di Bawa Dari Tabir Timur

Merangin

Razia Gabungan di Kota Bangko, Pj Bupati Turun Langsung

Merangin

Anak Al Haris Jadi Ketua DPRD Merangin, Pengamat : Protes Perlu Diperhatikan

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)