Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Merangin / Sorot

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:26 WIB

Warga Merangin Keluhkan Sulitnya Cetak STNK di Samsat, Kertas Kosong Hampir Dua Pekan

Merangin – Warga Kabupaten Merangin dibuat resah dengan sulitnya mencetak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Merangin. Hampir dua minggu terakhir, ketersediaan kertas STNK mengalami kekosongan, membuat proses pembayaran pajak terganggu.

 

Keluhan ini disampaikan langsung oleh sejumlah warga yang datang dari berbagai wilayah. Mereka mengaku kecewa karena telah datang jauh-jauh ke kantor Samsat namun tak bisa mencetak STNK yang sangat dibutuhkan, terutama saat masa pajak sudah jatuh tempo.

 

Salah satu warga, Ade, yang berasal dari Kecamatan Pamenang, mengungkapkan rasa kecewanya kepada media. “Kebetulan saya dari Pamenang, mau bayar pajak karena sudah jatuh tempo. Tapi saat sampai di Samsat, kertas cetak STNK katanya kosong. Tentu saja saya sangat kecewa,” ujarnya, Senin (24/6/2025).

BACA JUGA :  Ketua TP PKK Tebo Hadiri Acara "Ramadhan Berbagi" di Yayasan Andika

 

Senada dengan Ade, Heru, warga Merangin yang bekerja di Bengkulu juga mengalami hal serupa. Ia menyempatkan diri pulang hanya untuk mengurus pajak kendaraan, namun tidak bisa mencetak STNK. “Sudah jauh dari Bengkulu, mau cetak STNK dan plat mobil, ternyata kertas STNK kosong. Ini cuma bisa cetak plat saja. Kalau seperti ini warga juga yang susah. Gimana mau bawa kendaraan kalau surat STNK tidak ada?” keluhnya.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat soal manajemen logistik dan pelayanan publik, khususnya pada instansi yang berkaitan dengan dokumen kendaraan bermotor. Ketiadaan kertas STNK menjadi masalah serius karena berpotensi menghambat mobilitas warga dan menimbulkan kerugian waktu dan biaya.

BACA JUGA :  Sekda Fajarman Bantah Gubernur, Terkait Disuruh Mundur Dari Jabatan

 

Saat dikonfirmasi terkait persoalan ini, Kasat Lantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi menjelaskan bahwa kekosongan kertas STNK disebabkan oleh faktor dari pusat. “Walaikumsalam, terima kasih. Waktu dari Mabes, nanti segera kita komunikasikan lagi,” jawabnya melalui pesan singkat.

 

Masyarakat berharap agar masalah ini segera diselesaikan oleh pihak terkait. Kekosongan kertas STNK dalam waktu yang lama bukan hanya merugikan warga, tetapi juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat di daerah. Pemerintah diharapkan lebih tanggap dalam mengantisipasi kebutuhan dasar seperti ini.***

Share :

Baca Juga

Berita

Tiga Pengguna Dan Pengedar Narkoba Berhasil Di Ringkus Satresnarkoba Polres Merangin

Berita

Diterima Pj Bupati H Mukti, Merangin Terbaik Kedua Pengelolaan DAK Fisik 2023

Kriminal

Polres Merangin Terjunkan Personil, Pasca Penikaman Sopir di PT SGN

Berita

Tabrak Truck di Jalan Lintas Sumatera KM 04, Penumpang Pick Up Grand Max Tewas

Berita

PJ Bupati Merangin dan Gubernur Jambi Takziah ke Rumah Almarhum Kades Limbur Merangin

Berita

HKP ke-51, Merangin Banyak Terima Bantuan Gubernur

Merangin

Nasib Honorer RSUD Kol Abundjani, Belasan Tahun Tak Masuk Database

Berita

Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru