Matangkan Dukungan, Cawabup Nazar Efendi Keliling Diwilayah Kecamatan Rimbo Ilir Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak Kompak Menangkan ARB-Nazar, Warga Desa Sari Mulya Taruh Harapan Untuk Pembangunan Kab Tebo Aksi Damai Aliansi Masyarakat Cinta Damai Berlangsung Aman di Kantor Bawaslu Tebo Gulai Kepala Kambing, Bukti All Out Warga Singalang Ulu Desa Dalai Rajo Dukung Agus-Nazar

Home / Berita / Daerah / Tebo

Rabu, 20 September 2023 - 16:51 WIB

Ahli Waris Masih Berduka, Klaim Asuransi Lamban, BFI finance Arogan menagih Cicilan

H.O Sirait / Andre Sirait Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Jambi

H.O Sirait / Andre Sirait Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Jambi

Infongerijambi.com, TEBO – Memang benar hutang harus dibayar. Namun bukan sekarang, tentunya butuh waktu. Parahnya lagi, si penagih tetap “menabrak” rasa kemanusiaan dan kepatutan dalam melakukan penagihan cicilan kredit yang terkesan mengabaikan regulasi yang berlaku. Akibatnya, ahli waris selain masih berduka cita, kembali shok akibat ulah oknum PT BFI finance.

Cerita dugaan teror via handphone oleh oknum PT BFI, dikatakan Ernawati, mengatakan seseorang yang mengaku bernama Lia menggunakan nomor HP 0811906xxxx berkomunikasi lewat handphone Mulyono (alm), hari Selasa, 19 September 2023, sekiranya pukul 14.00 Wib, selaku juru tagih cicilan sempat mengeluarkan kalimat yang tidak beretika dan menghakimi serta merendahkan Ernawati selaku ahli waris, demikian tiru andre Sirait Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Jambi mengutip keterangan dari Ernawati isteri alm Mulyono,dan selaku penerima kuasa.

BACA JUGA :  Bakti Sosial Polsek Bhatin VIII: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan pada HUT Bhayangkara ke-78

Padahal, pihak PT BFI telah mengetahui bahwa debitur a.n Mulyono telah meninggal dunia dikarenakan sakit, pada 10 agustus 2023. Lalu, ahli waris mengajukan pemberitahuan secara lisan dan menanyakan mekanisme klaim asuransi kepada PT Asuransi Cigna, pada 21 Agustus 2023 lalu.

Masih cerita Ernawati, sesuai keterangan Monika petugas dari PT BFI KC Rimbo Bujang bahwa a.n Mulyono memang benar tercatat sebagai nasabah di PT BFI KC Rimbo Bujang dan PT Asuransi Cigna yang berdudukan di Jakarta Selatan.

Menanggapi hal itu, Ketua LPK Nasional Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Andre H O Sirait, memang benar ada beberapa persoalan seperti cicilan yang masih tersendat, sikap arogan juru tagih kepada ahli waris, ahli waris belum bisa secara keseluruhan melengkapi persyaratan pengajuan klaim asuransi jiwa dan santunan duka pemegang polis, ditutupnya kran komunikasi antara ahli waris ( penerima kuasa ) dengan pihak PT Asuransi Cigna oleh oknum pembiayaan, dan tidak adanya kantor cabang PT Asuransi Cigna di wilayah hukum provinsi Jambi, demikian ujar nya kepada media ini, Rabu, (20/092023).

BACA JUGA :  Jual 2 Mobil Demi Nyaleg, Komedian Dede Sunandar Cuma Dapat 10 Suara

Selanjutya, Andre menyikapi peristiwa tersebut, dan salah satunya penyebab berkas belum lengkap dan masih terkendala beberapa hal. Maka, pihaknya telah mengirimkan somasi pertama dan mengundang pihak pembiayaan dan pihak asuransi untuk melakukan mediasi.

“ Kami sudah mengirimkan surat somasi kepada mereka ( BFI dan Asuransi). Semoga mereka merespon agar permasalahan ini cepat klir. Dan yang terpenting klaim asuransi dikabuli oleh pihak PT Asuransi Cigna. Dan mereka hendaknya juga jangan lupa bahwa isteri debitur masih berduka cita atas kehilangan suaminya,“ jelasnya kepada media ini.

Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Berita

Judi Tembak Ikan Beroperasi di Kecamatan Rimbo Bujang

Berita

Sempat Buron Tersangka Penganiayaan Berat Akhirnya Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Ditempat Persembunyiannya

Berita

Hari Pertama sampai hari ke tiga Operasi Zebra 2023, Polres Tebo Sudah Keluarkan 70 Surat Tilang

Berita

DPC PKB Tanjab Barat Targetkan Kemenangan UAS – Katamso Diatas 60 Persen

Berita

Giat Ops ketupat 2024 Polres Tebo dalam rangka kunker Tim Supervisi Roops Polda Jambi

Berita

Petikan Putusan Mahkamah Agung Beredar, Wakil DPRD Tebo Divonis 2 Tahun Penjara

Bungo

Tanggapi Soal Pegasus, Waka I DPRD Bungo: Geram “Tutup Dan Gembok Pegasus”

Berita

H.NGATIRAN, S.E. Angkat Bicara, Terkait Suksesi Pileg Hingga Tupoksi Dewan