Silaturahmi Dengan Warga Mekar Kencana Ketua DPD PKS Tebo, Yuhanas: Basis Harus Menang Telak Kompak Menangkan ARB-Nazar, Warga Desa Sari Mulya Taruh Harapan Untuk Pembangunan Kab Tebo Aksi Damai Aliansi Masyarakat Cinta Damai Berlangsung Aman di Kantor Bawaslu Tebo Gulai Kepala Kambing, Bukti All Out Warga Singalang Ulu Desa Dalai Rajo Dukung Agus-Nazar Tim mentargetkan 80 %, Lubuk Mandarsyah Ulu Bakal Jadi Lumbung Suara Agus-Nazar

Home / Berita / Daerah / Tebo

Kamis, 9 Mei 2024 - 22:52 WIB

Diduga, Banyak Mobil Dinas Pemkab Tebo Pakai Plat Hitam Bodong

Infonegerijambi.com, TEBO – Sejumlah oknum pejabat di Kabupaten Tebo Provinsi Jambi, disinyalir mengganti plat mobil dinas dari merah menjadi hitam atau plat pribadi.

 

Bahkan, sebagian dari mobil dinas tersebut disinyalir mengunakan plat bodong karena tidak terdaftar di aplikasi Samsat.

 

Penggantian plat nomor dinas secara ilegal tersebut menuai sorotan dari masyarakat. “Ini menyalahi aturan atau tidak. Kok mobil dinas diganti plat hitam (pribadi),” kata Romy, warga Kecamatan Tebo Tengah, Kamis, 09 Mei 2024.

BACA JUGA :  Kecelakaan Hebat di 'Jalan Lintas Bungo Tebo ', 1 Mobil Hancur, Satu Pengemudi Dilarikan ke RSUD Sultan Thaha Tebo

 

Menurut dia, mungkin pejabat yang menggantikan plat mobil dinas itu malu dengan jabatan atau tidak menginginkan lagi jabatannya.

 

Untuk itu, dia meminta kepada Pj Bupati Tebo agar mengevaluasi para pejabat yang dengan seenaknya menggantikan plat merah dengan plat hitam.

 

“Seolah-olah milik pribadi saja. Kalau malu pakai mobil dinas, yang jangan dipakai, bukan platnya yang diganti,” ketus dia.

 

Atas moral yang tidak baik ini, Romi pun minta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Satlantas Tebo tegas menindak bila menemukan mobil dinas berplat hitam.

BACA JUGA :  Pantang Menyerah, Romi Masih Getol Perjuangkan Hak Pengelolaan Gas

 

Tidak itu saja, Romi juga minta kepada pejabat Penatausahaan Barang Milik Dearah (BMD) untuk menghimbau kepada seluruh pengguna barang (mobil dinas) untuk dapat mengawasi secara ketat Kendaraan Dinas yang menjadi kewenangannya.

 

“Ini untuk menghindari penyalahgunaan kendaraan dinas untuk hal-hal yang tidak diinginkan yang pada akhirnya merugikan daerah. Apalagi di tahun politik ini,” pungkas dia.***

Share :

Baca Juga

Berita

Memperingati Maulid Nabi 1445 H / 2023, DiMesjid AR Rahmah Kelurahan Sijenjang Kota Jambi

Bungo

Perkara Tindak Pidana Korupsi Mantan Kades Tanah Periuk ‘Helmi Bin Muhammad’ Telah Di Vonis Oleh Majelis Hakim

Daerah

Kombes Pol Dhafi, Mulai 18 Maret Angkutan Batu Bara di Jambi Kembali Dihentikan

Berita

PeTiSun Perdana H. Aspan, ST Di Desa Pemayungan

Bungo

Tim Cabang Olahraga Gulat Dari Kabupaten Bungo Berhasil Meraih 1 Medali Emas Untuk Kelas 60 Kg Pada Porprov 2023

Berita

Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Diperiksa Penyidik Mabes Polri, Ada Apa???

Berita

Cabjari Nipah Panjang Kembali Menahan 1 Orang Terduga Korupsi MAN 2 Tanjab Timur

Berita

Wakapolres Tebo Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023