Dekan FEBI IAI Tebo Isi Materi PBAK 2025 Pemkab Tebo Luncurkan Semangka Tebo dan Lentera Desa, Perusahaan Salurkan CSR untuk Pekerja Rentan Dukung Program Semangka, Perumda Tirta Muaro Komitmen Sejahterakan Pekerja Mahasiswa Kukerta dan Ibu PKK Desa Mengupeh Tanam 60 Jenis Tanaman Herbal di Depan Kantor Desa IAI Tebo Siap Gelar PBAK 2025/2026, Usung Tema Cerdas dan Madani Berlandaskan Iman

Home / Berita / Daerah / Industri / Muaro Jambi

Minggu, 12 Mei 2024 - 19:08 WIB

Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas

InfoNegeriJambi.com, Muaro Jambi – Dari pantauan madia ini dilapangan, masyarakat kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi – Provinsi Jambi. “Merasah resah, akibat ulu penambang batu bara ilegal didesa sungai kelam RT.19. dilokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI)

 

Lokasi penambangan batu bara ilegal, di izin usaha pertambangan (IUP) PT. Bumi Berneo Inti (PT.BBI). Yang tidak beraktivitas dikarenakan masih sengketa kepemilikan yang Syah dan masih proses secara hukum diyukatif, siapa pemilik yang Syah, dijakarta. Yang aneh. Beberapa hari ini, sisa batu bara yang tersisah distoprum dilansir (Hauling) kepelabuhan kawasan talang duku kabupaten Muaro Jambi, diduga ilegal. “Tidak dilengkapi dekumen, asal usul barang. Masyarakat berharap pihak yudikatif dan instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan diatas”.

Salah satu Masyarakat setempat. D (47 tahun), mengatakan kepada media ini, dengan keluarnya batu bara dari lokasi pertambangan PT. BBI, ini sangat aneh sekali. Selama ini, sudah jadi rahasia umum masyarakat setempat bahwa batu bara dilokasi pertambangan PT. BBI, masih bermasalah kepemilikan yang Syah. Kok bisa keluar dari lokasi. Kata D kepada media ini, dengan nada keheranan. (11/05/2024).

BACA JUGA :  Benefit JKN Sudah Lengkap, Jika Mau Lebih Bisa Tambahkan Asuransi Swasta

 

Juga masyarakat setempat, M (51 tahun). Menjelaskan kepada media ini (11/05/2024). Mengatakan, memintak kepada pihak yudikatif dan instansi terkait. Segera menyelesaikan persoalan tambang diduga keras ilegal beraktivitas dilokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT. BBI, sudah beberapa hari ini. Setiap malam keluar angkutan truk batu bara melansir batu bara kepelabuhan kawasan talang duku kabupaten Muaro Jambi. Juga dikatakan M, kami masyarakat setempat merasa resah, akibat ulu penambangan ilegal ini. Kata M, dengan nada tinggi. Kepada media ini.

Saat, media ini. Mengkonfirmasikan kepada Bapak Achmad Azhari kepala bidang legal PT.BBI, via telepon (12/05/2024). Mengatakan, benar ada Hauling. Saya (A. Azhari) mendapat kabar anggota saya dilapangan. Saya masih dijakarta, namun saya Uda perintahkan anak buah saya dilapangan untuk mengumpulkan bukti-buktinya. Dikatakan lagi oleh bapak Azhari, bahwa kami dari pihak perusahaan. Ditahun 2024 ini. Belum mengajukan RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) kementrian SDM dijakarta. Artinya, semua kegiatan penambang dilokasi distop. Jika ada kegiatan apapun namanya, itu ILEGAL. kata Achmad Azhari mengakhiri teleponnya kepada media ini.

BACA JUGA :  Sultan Harap Bisa Ucapkan Terima Kasih Secara Langsung Kepada Kapolri

 

Ditempat terpisah, media ini. Memintak komentar dari LSM Gerakan Anak Bangsa Peduli (GAB Peduli), bapak Andre HO Sirait. Menghimbau kepada aparat yudikatif dan instansi terkait, agar cepat tanggap mengatasi keresahan masyarakat mengenai “penambang ilegal yang dilokasi IUP PT.BBI”. Cetus Andre (12/05/2024). kepada media ini. (SYAIFUL ISKANDAR)

Share :

Baca Juga

Daerah

Satgas TMMD Ke 123 Kodim 0416/Bute Lanjutkan Pengerjaan Kandang Kambing

Daerah

Bupati Merangin Kunjungi Pasar Pamenang, Temukan Tumpukan Sampah Sudah Menahun

Berita

Polres Tebo Peduli : Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Tebo Salurkan Bantuan Sosial Untuk Korban Terdampak Banjir

Pemkab

Terkait Jalan Rusak dan Rambu Lalin, Dinas PUPR Tebo Surati BPJN IV Jambi

Berita

Belajar dari kasus dengan Ahmad Dhani, Once kasih pesan ke Musisi Muda

Politik

Calon Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Dillah Hikma Sari.ST.Di Sambut Meriah Di Menhul Dalam Acara Syukuran Anggota DPRD Samsir

Batanghari

Miris! Anak Yatim Dan Cacat Pisik Di Desa Peninjauan Tak Perna Tersentuh Bantuan Dari Pemerintah

Pendidikan

“Pungli di Sekolah? Plt Kepsek SMPN 32 Tebo Disorot Terkait Biaya Perpisahan”