Satgas Kamseltibcarlantas OMB 2023-2024 Polres Tebo Lakukan Patroli Cegah Gangguan Sitkamtibmas di Kabupaten Tebo Kurang Dari 1X24 Jam, Pelaku Curanmor Berhasil Diciduk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin Tim Batak Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin ,Berhasil Ungkap Kasus Curanmor Sat Intelkam Polres Merangin Cek Harga Cabai Yang Tak Stabil Menjelang Nataru H Mukti Pj Bupati Merangin Salut, Metode 30 Menit Bisa Baca Al Quran

Home / Berita / Daerah / Kota Jambi

Kamis, 25 Mei 2023 - 22:04 WIB

Muatan Truk Batubara Kembali Melebihi Tonase , Dirlantas Polda Jambi : Kita Tutup Kembali Karena Melanggar Aturan

Dirlantas Polda Jambi Kombes pol Dhafi

Dirlantas Polda Jambi Kombes pol Dhafi

JAMBI – Mobil truk angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih banyak yang melebihi tonase.

Hal ini terbukti saat Ditlantas Polda Jambi melakukan uji petik angkutan batubara di TUKS Pelabuhan Talang Duku, Muaro Jambi pada 22 – 23 Mei 2023.

Pada saat uji petik, Ditlantas Polda Jambi mendapati masih banyak angkutan batubara yang melebihi tonase.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa lebih dari 90 persen angkutan batubara yang melintas di jalan nasional Provinsi Jambi masih melebihi tonase.

“angkutan batubara ini masih melanggar kebijakan tonase dengan total rata-rata lebih dari 15 ton setiap truknya,” ujar Kombes Pol Dhafi. Kamis (25/5/2023)

BACA JUGA :  Pj. Bupati Tebo H Aspan Pimpin Rapat Penanganan Pasca Bencana Lubuk Madrasah dan Kunangan

Kombe Pol Dhafi menjelaskan angkutan batubara yang melebihi tonase ini juga merusak sejumlah ruas jalan nasional di Provinsi Jambi.

Sehingga membuat jalan rusak dan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Karena diketahui, belakangan ini warga Kabupaten Batanghari melarang angkutan batubara melintasi jalan protokol di Kota Muarabulian.

Kemudian terdapat pelanggaran lain yang dilakukan seperti banyaknya angkutan batubara yang melanggar ketentuan jam operasional.

Setelah itu, angkutan batubara masih banyak parkir dibahu kanan dan kiri jalan tidak masuk kedalam kantong parkir.

BACA JUGA :  Pengendara Motor Tabrak Polisi Saat Atur Lalu Lintas Hingga Alami Patah Lengan, Ditetapkan Tersangka

Sehingga, menimbulkan dampak kemacetan bagi pengendara lain terutama pada ruas jalan tempino, pal 13 (Pondok Meja) hingga ke pal 10 (Kota Baru).

Maka dari itu memyikapi hal tersebut, Ditlantas Polda Jambi menghentikan sementara mobilisasi angkutan batubara di Provinsi Jambi hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

“Mulai tanggal 24 Mei 2023, Ditlantas Polda Jambi memberlakukan kebijakan Deskresi dengan menghentikan aktivitas angkutan batubara di Provinsi Jambi sementara waktu,” tandasnya.

Tim Redaksi infonegerijambi.com

Share :

Baca Juga

Tebo

H. Aspan beri Waktu 3 bulan kepada Kelompok Tani Madu Bengkal Lengkapi Legalitas

Bungo

Supriyanto Sosok Datuk Rio Berjiwa Sosial Tinggi Dan Rendah Hati

Berita

TPPS Tebo Ikuti Penilaian Kinerja Penurunan Stunting Di Jambi

Tebo

Polsek Sumay Gelar Jum’at Curhat di Desa Puntikalo

Berita

Panaskan Suhu Politik, M. Syukur Kukuhkan 10 Ribu Relawan Merangin

Berita

Betara Rawan Lakalantas, Kasatlantas : Jika Mengantuk Lebih Baik Istirahat

Berita

Kepala SPN dan Dirintelkam Polda Jambi Berganti

Berita

Kapolri Minta Jajaran Pastikan Malam Takbiran – Salat id Khusyuk dan Aman