Tumpah, Kekecewaan Honorer Merangin Saat Audiensi ke Dewan Tatap Muka Bersama Agus Nazar, Datuk Sahak: Kami Nak Bersandar Kayu Nan Gedang LSM KOMPEJ dan LPK Ungkap Skandal Pasokan Galian C Ilegal untuk Proyek SKPD Kerinci : Desak Polda Jambi Bertindak Kapolres Tebo Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Siginjai 2024 Puluhan koordinator Relawan Srikandi Di Dua Kelurahan Nipah Panjang Siap Hantarkan Dilla – Muslimin Jadi Bupati Tanjab Timur

Home / Berita / Islami

Senin, 20 Maret 2023 - 23:13 WIB

Sahkah Wudhu di WC atau Toilet? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi Bak di dalam kamar mandi

Ilustrasi Bak di dalam kamar mandi

Sebentar lagi, umat Islam memasuki bulan Ramadhan. Ramadan 2023 diyakini akan lebih meriah lantaran dua tahun sebelumnya banyak dibatasi karena pandemi Covid-19.

Di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan meningkatkan amal dan ibadahnya. Misalnya, sholat sunah, membaca Al-Qur’an bersedekah dan lain sebagainya.

Agar Afdal, maka hukum-hukum dasar perlu kita kuasai sebagai syarat sahnya sholat, yaitu wudhu. Oleh sebab itu, wudlu ini tidak boleh dipandang remeh.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu.” (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dalam perjalanan, seringkali kita menjumpai tak ada tempat khusus berwudhu. Yang ada adalah toilet atau WC. Maka, kita pun akan wudhu di WC tersebut.

Bahkan di rumah seorang muslim sekalipun, tempat wudhu biasanya jadi satu dengan kamar mandi, yang juga seringkali ada WC-nya.

Pertanyaannya adalah, jika kebetulan tempat wudlu tersebut hanya ada di kamar mandi yang ada toilet atau WC di dalamnya, maka bagaimana konsekuensi hukumnya? Berikut penjelasan KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya.

BACA JUGA :  Polres Merangin Amankan 1 Truk Bawa 1.500 Liter BBM Ilegal, 2 Orang Ditahan

Penjelasan Buya Yahya Soal Wudlu di Toilet

Dalam salah satu kajiannya sebagaimana dikutip dari kanal You Tube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan salah seorang jamaah yang menanyakan perihal wudlu di kamar mandi yang terdapat toilet atau WC.

Buya Yahya menegaskan, wudlu di dalam kamar mandi yang terdapat toiletnya hukumnya sah.

“Hukum mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah. Sah jika yang dimaksud kamar mandi yang ada klosetnya yang biasa dibuat, dipakai buang air kecil dan air besar namanya tetap wudhunya adalah sah,” kata Buya Yahya.

Tak boleh basmalah atau lafalkan dzikir di toilet

Akan tetapi yang menjadi masalah adalah membaca basmalah dan melafalkan kalimat dzikir di tempat tersebut hukumnya makruh, termasuk dalam hal ini melafalkan niat wudlu.

“Mengucapkan basmalah dengan lidah yang terucap, nah kalau di dalam hati atau tak ucapkan basmalah tetap sah, jadi kalau bicara tentang wudhunya adalah sah adapun mengucapkan basmalah karena niat untuk baca basmalah disuarakan di WC toilet hukum mengucapkan basmalah adalah makruh tidak haram,” ujar Buya.

BACA JUGA :  Nyatakan Siap Dampingi Romi Hariyanto di Pilgub Jambi, Saniatul Lativa: Mohon Doa Restu dan Dukungan

Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan, mengucapkan dzikir dan kalimat seperti itu dihukumi haram jika kita dalam suatu keadaan, yakni ‘inda khuruji khoriji’ (sewaktu ada sesuatu yang keluar), yakni ketika kita sedang kencing atau berak.

“Kita menyebut kalimat dzikir itu yang haram, jadi waktu ada keluar lalu anda mengucapkan basmalah itu haram atau mengucapkan kalimat dzikir itu haram,” lanjutnya.

Lebih lanjut pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengatakan bahwa kalau kita menyebut kalimat dzikır yang bernama Allah, basmalah dan lainnya di tempat tersebut maka tidak haram hukumnya, hanya makruh dan hendaknya kita menyebut di dalam hati saja, sementara wudlunya tetap sah.

 

Sumber Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Berita

Bacalon Bupati Tebo Afriansyah Diperiksa Penyidik Mabes Polri, Ada Apa???

Berita

Pemdes Sungai Ulak Bagikan Bansos Beras 10 Kg Kepada Warga

Berita

Pensiunan Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Kelebihan Gaji Sebesar Rp 75 Juta, Asniati: Saya Tak Sanggup

Berita

Sarmidi Komandoi “ANNIVERSARY KE – 48 DESA PERINTIS” Lalui Dengan Rangkaian Berbagai Kegiatan Berlangsung Sukses

Berita

Sat Lantas Polres Tebo, Tilang Mobil Yang Parkir di Bahu Jalan Lintas Bungo Tebo

Berita

Pj Bupati Tebo Varial Adhi Putra Mendampingi Wakil Gubernur Jambi Buka MTQ di Desa Teluk Rendah Ilir

Berita

Aksi Demo Mahasiswa Ricuh, Kabag Ops Polres Kerinci Terluka

Berita

Pj Bupati Tebo Hadiri Acara Anugrah Adhyaksa Awards 2024