Bacabup Afriansyah Dapat Dukungan Dari Aktivis Tani Masyarakat Resah, Akibat Proyek Ini. Tak Kunjung Selesai ? Dr. Maulana Hadiri Pengukuhan Dewan Masjid AR Rahman Ketua Himpunan Mahasiswa Tebo Alfin Sumantri Desak Kejari Tebo Usut Penyelewengan Dana DAK Disdikbud Tebo Masyarakat Semangkin Resah, “Akibat ulu penambang batu bara ilegal” Masih beraktivitas

Home / Berita / Islami

Senin, 20 Maret 2023 - 23:13 WIB

Sahkah Wudhu di WC atau Toilet? Ini Penjelasan Buya Yahya

Ilustrasi Bak di dalam kamar mandi

Ilustrasi Bak di dalam kamar mandi

Sebentar lagi, umat Islam memasuki bulan Ramadhan. Ramadan 2023 diyakini akan lebih meriah lantaran dua tahun sebelumnya banyak dibatasi karena pandemi Covid-19.

Di bulan Ramadhan, umat Islam dianjurkan meningkatkan amal dan ibadahnya. Misalnya, sholat sunah, membaca Al-Qur’an bersedekah dan lain sebagainya.

Agar Afdal, maka hukum-hukum dasar perlu kita kuasai sebagai syarat sahnya sholat, yaitu wudhu. Oleh sebab itu, wudlu ini tidak boleh dipandang remeh.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Allah tidak menerima salat salah seorang di antara kamu sampai ia berwudhu.” (H.R Bukhari, Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi).

Dalam perjalanan, seringkali kita menjumpai tak ada tempat khusus berwudhu. Yang ada adalah toilet atau WC. Maka, kita pun akan wudhu di WC tersebut.

Bahkan di rumah seorang muslim sekalipun, tempat wudhu biasanya jadi satu dengan kamar mandi, yang juga seringkali ada WC-nya.

Pertanyaannya adalah, jika kebetulan tempat wudlu tersebut hanya ada di kamar mandi yang ada toilet atau WC di dalamnya, maka bagaimana konsekuensi hukumnya? Berikut penjelasan KH Yahya Zainul Maarif atau Buya Yahya.

BACA JUGA :  Mau Mudik Ke Palembang ? Siapin Duit Segini Untuk Bayar Tol

Penjelasan Buya Yahya Soal Wudlu di Toilet

Dalam salah satu kajiannya sebagaimana dikutip dari kanal You Tube Al Bahjah TV, Buya Yahya menjawab pertanyaan salah seorang jamaah yang menanyakan perihal wudlu di kamar mandi yang terdapat toilet atau WC.

Buya Yahya menegaskan, wudlu di dalam kamar mandi yang terdapat toiletnya hukumnya sah.

“Hukum mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah. Sah jika yang dimaksud kamar mandi yang ada klosetnya yang biasa dibuat, dipakai buang air kecil dan air besar namanya tetap wudhunya adalah sah,” kata Buya Yahya.

Tak boleh basmalah atau lafalkan dzikir di toilet

Akan tetapi yang menjadi masalah adalah membaca basmalah dan melafalkan kalimat dzikir di tempat tersebut hukumnya makruh, termasuk dalam hal ini melafalkan niat wudlu.

“Mengucapkan basmalah dengan lidah yang terucap, nah kalau di dalam hati atau tak ucapkan basmalah tetap sah, jadi kalau bicara tentang wudhunya adalah sah adapun mengucapkan basmalah karena niat untuk baca basmalah disuarakan di WC toilet hukum mengucapkan basmalah adalah makruh tidak haram,” ujar Buya.

BACA JUGA :  Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Lebih lanjut Buya Yahya mengatakan, mengucapkan dzikir dan kalimat seperti itu dihukumi haram jika kita dalam suatu keadaan, yakni ‘inda khuruji khoriji’ (sewaktu ada sesuatu yang keluar), yakni ketika kita sedang kencing atau berak.

“Kita menyebut kalimat dzikir itu yang haram, jadi waktu ada keluar lalu anda mengucapkan basmalah itu haram atau mengucapkan kalimat dzikir itu haram,” lanjutnya.

Lebih lanjut pengasuh Lembaga Pengembangan Da’wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah ini mengatakan bahwa kalau kita menyebut kalimat dzikır yang bernama Allah, basmalah dan lainnya di tempat tersebut maka tidak haram hukumnya, hanya makruh dan hendaknya kita menyebut di dalam hati saja, sementara wudlunya tetap sah.

 

Sumber Liputan6.com

Share :

Baca Juga

Berita

14 KECAMATAN DIKERINCI TERDAMPAK BANJIR DAN LONGSOR

Berita

Patroli Dialogis Jelang Pemilu 2024, Polres Kerinci Sambangi Kantor KPU dan Bawaslu

Berita

Tim Polsek Tebo Ulu Polres Tebo : Ungkap Kasus Narkoba di Desa Teluk Kuali

Berita

Cerita Perjalanan Spiritual Rieke Diah Pitaloka Di Usia 49 Tahun

Berita

Gelar Muscab Ke VI, MPC Tebo Buka Pendaftaran Calon Ketua

Berita

7 Ayat Dalam Al-Qur’an Yang Menjelaskan Penting Nya Bersyukur

Berita

Polres Merangin Berhasil Amankan 5 (Lima) Orang, Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)

Berita

Polres Tanjab Timur Tangkap Pelaku Pembunuhan Sadis