Wujudkan Swasembada Pangan, Kodim 0416/Bute Ikuti Penanaman Padi Serentak Provinsi Jambi Pemkab Sarolangun Turunkan Tim Teknis Tinjau Kerusakan Jalan di Desa Bangun Jayo Penjabat Sekda Tebo Hadiri Rakorwil P2DD 2025 di Kantor BI Jambi IPPAT Kota Surakarta Resmi Dilantik dan Dikukuhkan: Siap Berkarya dan Bersinergi Peringati Hari Kartini, Ketua DPRD Tebo Ajak Perempuan Terus Berkontribusi untuk Daerah

Home / Berita / Daerah / Hukum / Kriminal / Merangin / POLRES MERANGIN

Rabu, 15 November 2023 - 12:35 WIB

Usai Gasak Rokok Dengan Nilai Puluhan Juta Rupiah, Seorang Pelaku Tak Berkutik Saat Diringkus Unit Reskrim Polsek Sungai Manau

Infonegerijambi.com, Merangin – Polsek Sungai Manau menangkap seorang pria specialis pembobol toko di Pasar Sungai Manau, Kecamatan Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Peristiwa bermula saat tersangka melaksanakan aksi pencuriannya pada Kamis (09/11/23) Sekitar pukul 21.00 Wib ditoko sembako milik korban Muhammad Nazarudin (42). setelah mengetahui toko sembako miliknya dibobol pencuri selanjutnya korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Manau.

Berbekal laporan polisi tersebut, selanjutnya Kapolsek Sungai Manau IPTU M.Susuf. SH, langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan lidik atas peristiwa tersebut. Tepatnya pada hari Selasa (14/11/2023) sekira pukul 18.00 Wib Tersangka HS (19) yang merupakan warga Desa Benteng Kecamatan Sungai Manau berhasil diamankan beserta barang bukti rokok dalam berbagai merk.

BACA JUGA :  Pemerintah Kabupaten Tebo Gelar Rapat Penanggulangan Bencana Banjir

 ”Setelah dilakukan lidik akhirnya kami mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku, selanjutnya saya bersama anggota langsung menuju ketempat kerja pelaku dan berhasil mengamankannya,” ujar Kapolsek, Iptu M Yusuf

Dikatakan Iptu Yusuf, setelah dilakukan introgasi terkait barang hasil curian tersebut, pelaku mengaku bahwa barang hasil curian tersebut disimpan dirumahnya, dan pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Pelaku ditemukan beberapa Karung yang berisikan rokok hasil curian dari toko milik korban

”Dari hasil pemeriksaan sementara, motif tersangka membobol ruko milik korban karena desakan ekonomi dan akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp.70.000.000 (Tujuh Puluh Juta Rupiah),” bebernya

BACA JUGA :  Mantan Presma Unja dan Pasangan Terdakwa Pornografi Divonis 10 Bulan Bui

Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly yang dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan penangakapan pelaku spesialis pembobol toko

”Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti hasil curian guna proses lebih lanjut,” terangnya

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku berhasil masuk kedalam toko karena sebelumnya merusak ap kwh dan memutus kabel cctv

”Untuk tersangka, dikenakan dengan pasal 363 KUHpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” ujarnya

ADM

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Tebo Kembali Tangkap Pengedar Sabu

Kota Jambi

Posko crisis centre yang berada di Terminal lama Bandara Sultan Thaha Jambi Resmi Di tutup Wakapolda Jambi

Politik

Sah, Para Kiyai Dukung Dilla Hich – Muslimin Tanja

Berita

11 Gejala Utama Kolesterol Tinggi atau Banyaknya Zat Lilin dalam Darah

Berita

Banyak Tomas Di Jambi Kepincut Organisasi Milik Hendropriyono

Berita

Kapolres Tebo Pimpin Pers Release Terkait Dugaan Kekerasan Terhadap Anak di Pondok Pesantren

Tebo

HUT BUMN Ke-25, H. Aspan : BUMN Dorong Pembangunan

Tanjab Timur

Guru SMPN 8 Tanjabtimur,Terbaik 1 GTK Inovatif Tingkat Provinsi Jambi